KOTABUMI-Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 20.41 WIB di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Utara, Ketua KPU Kabupaten Lampura Anton Ferdiansyah menetapkan Hamartoni Ahadis sebagai Bupati Kabupaten Lampura dan Romli sebagai Wakil Bupati Lampura Periode tahun 2025 hingga tahun 2030.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara tersebut dihadiri petinggi-petinggi Daerah diantaranya PJ. Bupati Lampura Hi. Aswarodi, Kajari, Kapolres, Dandim dmna Unsur Forkopimda lainnya.
Anthon Ferdiansyah selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara mengatakan, hari ini(Kamis 9/1) merupakan hari bersejarah, dimana pada tanggal
27 November 2024 lalu bangsa Indonesia telah berhasil melaksanakan Pilkada secara serentak.
Dan ini merupakan sejarah Nasional, dimana Kabupaten Lampura berhasil melangsungkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara damai dan sukses.”Kami ucapkan selamat kepada Bupati Lampura dan Wakil Bupati terpilih.
Kita sudah menghasilkan Pemimpin Baru di Kabupaten Lampura yang mampu menjadikan Kabupaten Lampura semakin lebih baik lagi,”tutur Anthon, Kamis.
Terlaksankaannya Pilkada secara Kondusif lanjut Anthon, merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Baik dari Jajarannya di tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten serta semua pihak yang sudah mensukseskan Pilkada damai ini.
Pasca pemilihan KPU masih tetap ada di Kabupaten Lampura.”KPU Lampura bangga sudah menghantarkan Putra terbaik Kabupaten Lampura ke singgasana kerjaan.
Kami percaya Bupati terpilih nantinya mampu memimpin Kabupaten Lampura lebih baik lagi mengingat beliau adalah seorang Birokrasi.
Kedepan diharapkan sinergitas antara KPU Lampura dan Pemkab Lampura semakin terbangun,”harapnya.
Sementara itu Bupati Lampung Utara terpilih Hamartoni Ahadist menuturkan, berbagai tahapan menuju penetapan telah dilewati.
Trimaksih juga diucapkan kepada seluruh jajaran KPU Lampura atas kerja kerasnya, selama bertahun-tahun menetapkan Pelaksana Pilkada.
Kepada Bawaslu Lampura juga diucapkan terimakasih atas tugas pokok yang sudah dijalankan sebagai Pengawas.
Begitu juga dengan Penjabat Bupati Lampura sebagai Regulator atas kerjasama yang apik antara Pemkab Lampura bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda Lampura.”Kami akan melaksanakan tugas ini dengan penuh keyakinan bersama Masyarakat Lampura.
Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampura kami akan menjalankan aman dengan baik,”ucapnya.
Ucapan terimakasih juga diucapkan kepada Relawan Harli dan simpatisan yang sudah membantu tanpa adanya paksaan.
Dengan penetapan Harli sebagai Bupati dan Wabup Lampura dari KPU Lampura akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Masyarakat Lampura.”Kami ucapkan terimakasih atas penyelenggaraan penetapan ini secara kondusif dan baik,”pungkasnya.
Pasangan Hamartoni dan Romli ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara berdasarkan , keputusan Komisi pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2025 Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara 2024, serta Berita Acara dengan Nomor 10/PL.02.7-BA/1803/2025, Tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam putusannya yang dibacakan Ketua KPU Lampung Utara, Anton Ferdiansyah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lampung Utara dr.Ir. Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2025-2030.(ria)