Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Apr 2025 13:33 WIB ·

Agar Tepat Sasaran, Persyaratan Penerima PBI Diperketat


 Agar Tepat Sasaran, Persyaratan Penerima PBI Diperketat Perbesar

KOTABUMI-Terbatasnya Kuota Pemerintah untuk para Penerima Bantuan Iuran(PBI) membuat Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) harus mengambil langkah-langkah cepat.
Dimana Kuota untuk PBI di Kabupaten Lampura hanya 1600 orang saja.
Agar tepat sasaran si penerimanya, Dinsos Lampura mengambil beberapa langkah yakni memperketat persyaratan bagi penerima.”Kita utamakan untuk Masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu. Mengingat lagi Kuota kita ini terbatas, dan untun Persyaratan pengajuannya kita perketat saat ini. Bukan untuk mempersulit Masyarakat tujuan untamnya agar tepat sasaran,”ucap Plt. Kadinsos Lampura Farouk Abung, Senin(14/4).

Yang utamanya lanjut Farouk, para PBI diperuntukan bagi Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).
Sementara bagi Masyarakat umum yang memang tidak mampu bisa digunakan saat Sifatnya mendesak yakni saat sedang sakit dirawat di Rumah Sakit atau memang digunakan untuk pengobatan rutin.
Masyarakat bisa datang ke Kantor Dinsos untuk mengaktifkan PBI nya dengan membawa Persyaratan yakni melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu(SKTM).
Kemudian melampirkan foto Masyarakat yang sedang di rawat, sehingga tidak disalah gunakan.”Nanti untuk persyaratan nya akan kita tambah yakni Melampirkan surat pernyataan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena di khawatirkan adanya pungli atau adanya oknum yang tidak bertanggung jawab,”paparnya.

Saat ini Kuota untuk PBI Lampura masih Farouk, sebanyak 1600 orang dan sudah terisi sebanyak 1200 orang.
Pihaknya sudah membuka pendaftaran jika ada Masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan sejak H+3 Idul Fitri.”Kita berikan untuk yang memang membutuhkan.
Kalau ada masyarakat yang tidak mampu untuk berobat silakan datang ke kantor Dinas Sosial, akan kita masukkan ke dalam PBI.
Sehari Insyaallah prosesnya selesai, dari kita mengusulkan ke BPJS.
Respon dari mereka juga cepat sehingga dalam sehari bisa aktif tanpa kendala terkecuali aplikasinya sedang gangguan,”jelasnya.

Saat ini PBI akan terputus secara Otomatis tambah Farouk, apabila si penerima melakukan transaksi dengan dana yang cukup banyak dan sering di rekening si penerima.
Begitu juga jika terdaftar sebagai pelaku usaha dan BPJS ketenagakerjaan si penerima akan dianggap mampu.
Begitu juga untuk si penerima PBI yang
Kuota listriknya terdaftar diatas 2200 KWH otomatis akan ke luar langsung dari PBI.”Kita akan koordinasikan ini ke PLN karena sudah banyak Masyarakat yang mengadukan ke kita terkait KWH Listrik yang tidak sesuai data. Insyaallah sore ini kita akan ke Kantor PLN,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matangkan Anugrah Kebudayaan, PWI dan Bupati Gelar Rakor

2 Januari 2026 - 15:08 WIB

Bupati Gresik Diminta Segera Tetapkan Jadwal Audiensi Klarifikasi APBD 2024

1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Trending di Headline