Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Apr 2025 13:33 WIB ·

Agar Tepat Sasaran, Persyaratan Penerima PBI Diperketat


 Agar Tepat Sasaran, Persyaratan Penerima PBI Diperketat Perbesar

KOTABUMI-Terbatasnya Kuota Pemerintah untuk para Penerima Bantuan Iuran(PBI) membuat Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) harus mengambil langkah-langkah cepat.
Dimana Kuota untuk PBI di Kabupaten Lampura hanya 1600 orang saja.
Agar tepat sasaran si penerimanya, Dinsos Lampura mengambil beberapa langkah yakni memperketat persyaratan bagi penerima.”Kita utamakan untuk Masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu. Mengingat lagi Kuota kita ini terbatas, dan untun Persyaratan pengajuannya kita perketat saat ini. Bukan untuk mempersulit Masyarakat tujuan untamnya agar tepat sasaran,”ucap Plt. Kadinsos Lampura Farouk Abung, Senin(14/4).

Yang utamanya lanjut Farouk, para PBI diperuntukan bagi Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).
Sementara bagi Masyarakat umum yang memang tidak mampu bisa digunakan saat Sifatnya mendesak yakni saat sedang sakit dirawat di Rumah Sakit atau memang digunakan untuk pengobatan rutin.
Masyarakat bisa datang ke Kantor Dinsos untuk mengaktifkan PBI nya dengan membawa Persyaratan yakni melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu(SKTM).
Kemudian melampirkan foto Masyarakat yang sedang di rawat, sehingga tidak disalah gunakan.”Nanti untuk persyaratan nya akan kita tambah yakni Melampirkan surat pernyataan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena di khawatirkan adanya pungli atau adanya oknum yang tidak bertanggung jawab,”paparnya.

Saat ini Kuota untuk PBI Lampura masih Farouk, sebanyak 1600 orang dan sudah terisi sebanyak 1200 orang.
Pihaknya sudah membuka pendaftaran jika ada Masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan sejak H+3 Idul Fitri.”Kita berikan untuk yang memang membutuhkan.
Kalau ada masyarakat yang tidak mampu untuk berobat silakan datang ke kantor Dinas Sosial, akan kita masukkan ke dalam PBI.
Sehari Insyaallah prosesnya selesai, dari kita mengusulkan ke BPJS.
Respon dari mereka juga cepat sehingga dalam sehari bisa aktif tanpa kendala terkecuali aplikasinya sedang gangguan,”jelasnya.

Saat ini PBI akan terputus secara Otomatis tambah Farouk, apabila si penerima melakukan transaksi dengan dana yang cukup banyak dan sering di rekening si penerima.
Begitu juga jika terdaftar sebagai pelaku usaha dan BPJS ketenagakerjaan si penerima akan dianggap mampu.
Begitu juga untuk si penerima PBI yang
Kuota listriknya terdaftar diatas 2200 KWH otomatis akan ke luar langsung dari PBI.”Kita akan koordinasikan ini ke PLN karena sudah banyak Masyarakat yang mengadukan ke kita terkait KWH Listrik yang tidak sesuai data. Insyaallah sore ini kita akan ke Kantor PLN,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline