Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Apr 2025 13:37 WIB ·

Dari 80 Unit, 40 Unit Tak Pinjam BPKB


 Dari 80 Unit, 40 Unit Tak Pinjam BPKB Perbesar

KOTABUMI-Dari 80 Unit Kendaraan Dinas(Randis) yang dinyatakan Mati Pajak, hanya 40 kendaraan saja yang melakukan peminjaman BPKB di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Lampura untuk menghidupkan kembali pajaknya.
Padahal Bidang Aset hanya memberikan waktu sampai besok untuk pengambilan Randis yang sudah melakukan pembayaran Pajak.”Dari 80 Randis yang mati pajak hanya 40 yang melakukan peminjaman BPKB sisanya entah kemana. Padahal waktunya tinggal tersisa besok(17/4),”ucap Kabid Aset BPKAD Lampura Andriwan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu(16/4).

Sebelumnya dari 311 Randis Roda empat yang dijadwalkan harus hadir saat Apel beberapa waktu lalu, hanya 206 saja yang hadir.
Sementara sisanya 105 tidak hadir karena sedang Dinas Luar, ada juga yang sedang mengangkut sampah, 12 diantaranya mangkrak di bengkel, ada juga Blangwir di Bukit dikhawatirkan saat mengikuti apel ada kejadian kebakaran, lalu ada juga ambulan rawat inap yang tidak hadir.”80 unit yang nunggak pajak itu ada yang baru satu kali membayar pajak selebihnya selama ini tidak bayar
Ada yang rata-rata 4-5 tahun, ada yang 8 tahun ada yang 1 tahun ada yang hitungan bulan bervariasi. Yang paling banyak memang Ambulance,”jelasnya.

Sejauh ini juga masih Andriwan, untuk 25 Puskesmas sudah melakukan peminjaman BPKB sejak beberapa hari yang lalu dan mereka bergulir melakukan penyetoran bukti sudah membayar pajak.
Ini akan menjadi bahan laporan pihaknya kepada Pimpinan.
Sebagian besar juga ada yang tidak meminjam BPKB itu karena kondisi kendaraannya sudah tidak bisa di pakai lagi.
Ada yang sudah rusak tidak layak dan rencananya akan dipulangkan ke Bidang Aset.”Kalau anggaran untuk bayar Pajaknya itu ada di Instansi masing-masing. Kita hanya meminjamkan BPKB nya saja ketika Instansi itu akan melakukan pembayaran. Namun peminjaman BPKB juga harus disertakan Surat Pernyataan dari Instansi terkait,”paparnya.

Untuk 39 Randis yang dikandangkan tambah Andriwan, di tempatkan di sekitaran lokasi kantor BPKAD.
Mana saja mereka yang sudah menyetorkan bukti pembayaran maka langsung dikembalikan Randisnya.”Sudah berkurang ini waktu habis apel kan berjejer di depan kantor sampai ke arah atas. Alhamdulillah ini sudah mulai mereka ambil dengan menyetorkan bukti sudah membayar pajak,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

17 Anggota PWI Lampura Ikut Pekan Wartawan

16 November 2025 - 16:04 WIB

Bupati Buka Langsung Festival Qosidah Klasik dan Pop Religi

16 November 2025 - 15:05 WIB

Perkuat Ukhuwah islamiah, Pemkab Lampura Pengajian Dhuha

14 November 2025 - 10:53 WIB

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Trending di Headline