Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Apr 2025 18:29 WIB ·

Ke-3 kalinya Maya Penuhi Panggilan Kejari


 Ke-3 kalinya Maya Penuhi Panggilan Kejari Perbesar

KOTABUMI–Untuk ke tiga kali nya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Maya Manan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan kabupaten setempat pada, Rabu (16/4).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi renovasi Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi tahun 2022 yang menelan anggaran sebesar Rp 2,3 Miliar.
Kadinkes Lampura Maya Manan mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejaksaan Negeri Lampura sendiri untuk memberikan keterangan terkait Rehab Rumah Sakit Plat Merah tersebut.”Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya saya dimintai keterangan. Saya tahu tentang pekerjaan itu, karena Saya selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Kesehatan,”ucap Maya usai dimintai keterangan oleh Pihak Kejari Lampura.

Sejauh ini Maya sendiri tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lampung Utara dalam pekerjaan renovasi tersebut.”Gak tahu siapa pihak ketiganya,”papar dia.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) M. Azhari Thanjung menyatakan, jika dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi termasuk Kadis Kesehatan.”Gambaran secara umum, Kadis Kesehatan adalah Pengguna Anggaran (PA), jadi anggarannya bersumber dari Dinas Kesehatan,”papar Kasi Pidsus.

Kasus Renovasi RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi sendiri sudah berjalan hampir 7 bulan sejak Kejari Lampura resmi meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada bulan Oktober 2024 yang lalu.
Saat ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut, Kejaksaan baru melakukan proses tahapan pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, dan mengumpulkan barang bukti dalam perkara proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi.“Hari ini ada beberapa saksi yang kita mintai klarifikasi, kebetulan hari ini ada kegiatan dari tim Auditor Kejati, untuk klarifikasi penghitungan kerugian negara,”kata dia.

Tim auditor mengumpulkan data di lapangan untuk mendapatkan gambaran umum jumlah kerugian negara.”Hal ini atas permintaan tim auditor untuk mengumpulkan data di lapangan dan memastikan kesesuaian data yang kami serahkan sebelumnya,”jelasnya.

Dalam kasus ini juga lanjut dia penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPRD Lamung Utara yakni berinisial R.
“Ya benar oknum anggota DPRD Lampura R telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan. Soal hasil pemeriksaannya, saya minta kawan-kawan media dapat bersabar, karena saat ini sedang dalam tahap penyidikan,”sebutnya.

Selain itu, lanjut Azhari, pihak penyedia jasa atau rekanan, tim ahli serta pihak rumah sakit juga telah dimintai keterangan, dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti.
“Sejauh ini tentunya ada potensi penyimpangan dalam kasus renovasi itu. Tapi kita belum bisa memberikan keterangan seluasnya kepada masyarakat sebelum proses ini selesai dan telah dilakukan penetapan tersangka. Mohon bersabar nanti kita umumkan,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

17 Anggota PWI Lampura Ikut Pekan Wartawan

16 November 2025 - 16:04 WIB

Bupati Buka Langsung Festival Qosidah Klasik dan Pop Religi

16 November 2025 - 15:05 WIB

Perkuat Ukhuwah islamiah, Pemkab Lampura Pengajian Dhuha

14 November 2025 - 10:53 WIB

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Trending di Headline