KOTABUMI-Akhirnya 1500 Pejabat yang terdiri dari Esselon II, III dan IV serta Fungsional Penyetaraan akan tersenyum lebar. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah pembayaran Gaji Bulan Mei 2025. “ Insya Allah untuk TPP akan kita bayarkan setelah kita bayar Gaji Bulan Mei, “ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Lampura Mikael DSaragih melalui Kabid Perben Iskandar Helmi, Rabu (23/4).
Untuk TPP lanjut Iskandar yang sudah dibayarkan 3 Bulan . Setiap bulannya untuk Pembayaran TPP Pemkab Lampura mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar. “ Kembali lagi untuk TPP pembayarannya menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah. Jika kondisi keuangan Stabil TPP akan dibayarkan secara full ,” papar dia.
Untuk Besaran TPP Sendiri lanjut Kan Wan panggilan Akrab Iskandar Helmi, dihitung berdasarkan 40 persen Absensi dan 60 persen kinerja.
Meman gada beberapa Pejabat yang TPP nya harus di potong karena tidak masuk kerja dan tidak melaporkan Kinerjanya. “Kita terima pengajuan dari OPD, berapa besaran usulan dari OPD tersebut karena OPD lah yang mengetahui Kedisiplinan dan Kinerja dari penerima TPP di OPD nya masing-masing. Kita hanya membayarkan sesuai dengan SPM yang diajukan oleh Pengguna Anggaran dari OPD masing- masing.
Sementara Ketika ditanya terkait Kapan Gaji 13 ASN di Kabupaten Lampung Utara Kak Wan menyatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 paling cepat di bayarkan pada Bulan Juni 2025 mendatang.
Pihaknya akan menghimpun terlebih dahulu besaran dananya. “Ada sekitar 7.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang bakal menerima Gaji 13 dengan Total Anggaran 45 Miliar,” pungkasnya.(ria)