Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Apr 2025 15:19 WIB ·

Pemkab Bakal Bayarkan TPP Setelah Gaji Bulan Mei


 Pemkab Bakal Bayarkan TPP Setelah Gaji Bulan Mei Perbesar

KOTABUMI-Akhirnya 1500 Pejabat yang terdiri dari Esselon II, III dan IV serta Fungsional Penyetaraan akan tersenyum lebar. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah pembayaran Gaji Bulan Mei 2025. “ Insya Allah untuk TPP akan kita bayarkan setelah kita bayar Gaji Bulan Mei, “ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Lampura Mikael DSaragih melalui Kabid Perben Iskandar Helmi, Rabu (23/4).

Untuk TPP lanjut Iskandar yang sudah dibayarkan 3 Bulan . Setiap bulannya untuk Pembayaran TPP Pemkab Lampura mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar. “ Kembali lagi untuk TPP pembayarannya menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah. Jika kondisi keuangan Stabil TPP akan dibayarkan secara full ,” papar dia.

Untuk Besaran TPP Sendiri lanjut Kan Wan panggilan Akrab Iskandar Helmi, dihitung berdasarkan 40 persen Absensi dan 60 persen kinerja.
Meman gada beberapa Pejabat yang TPP nya harus di potong karena tidak masuk kerja dan tidak melaporkan Kinerjanya. “Kita terima pengajuan dari OPD, berapa besaran usulan dari OPD tersebut karena OPD lah yang mengetahui Kedisiplinan dan Kinerja dari penerima TPP di OPD nya masing-masing. Kita hanya membayarkan sesuai dengan SPM yang diajukan oleh Pengguna Anggaran dari OPD masing- masing.

Sementara Ketika ditanya terkait Kapan Gaji 13 ASN di Kabupaten Lampung Utara Kak Wan menyatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 paling cepat di bayarkan pada Bulan Juni 2025 mendatang.
Pihaknya akan menghimpun terlebih dahulu besaran dananya. “Ada sekitar 7.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang bakal menerima Gaji 13 dengan Total Anggaran 45 Miliar,” pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Segarkan Roda Pemerintahan, 122 Pejabat Dilantik

3 Oktober 2025 - 18:54 WIB

3 Kelurahan Mulai Kebut Penagihan PBB P2 /// Pasca Diperiksa Kejari

2 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian

2 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Nunggak PBB, Bapenda Gandeng Kejari /// 15 Desa/Kelurahan Diperiksa

30 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang PGK Lampura Adukan Kades Sabuk Empat Ke Polres

26 September 2025 - 20:31 WIB

Masa Minta Jabatan Kades Sabuk Empat di Evaluasi// DPRD: Kita Dorong Jika Terbukti

24 September 2025 - 19:25 WIB

Trending di Headline