Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Apr 2025 15:33 WIB ·

Sebelum MDST, Pekerjaan Desa Pekurun Udik Dimonev


 Sebelum MDST, Pekerjaan Desa Pekurun Udik Dimonev Perbesar

ABUNG PEKURUN – Desa Pekurun Udik melaksanakan MDST(Musyawarah Desa Serah Terima) pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa(DD) Tahun 2025. Sebelum dilaksanakan MDST, terlebih dahulu dilakukan Monitoring dan Evaluasi(Monev) oleh jajaran kecamatan yang dipimpin oleh Camat Abung Pekurun Hantara, SE., M.M., Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Sekcam, Pendamping Lokal Desa(PLD), Pendamping Dana Desa. Tampak pula anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, serta ketua BPD Pekurun Udik, Nahri Yaumi, Kamis 24 April 2025.
Adapun pembangunan yang dilakukan monev adalah gorong-gorong plat beton dimensi 6×0,6×0,5 meter di RT 7 Dusun 4 Karyomulyo. Kemudian, pembangunan rabat beton dimensi 18 x 3 x 0,15 meter di Dusun 7 Karyomulyo.
Lalu, pembangunan gorong-gorong plat beton dimensi 5 x 0,5 x 0,5 meter di RT 12 Dusun 5 Momok. Kemudian, rabat beton, dimensi 51 x 3,4 x 0,15 meter di lokasi yang sama.
” Kemudian, kita juga melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa ini dengan sistem padat karya tunai dusun 1-5. Artinya, tukang yang bekerja menggunakan tenaga warga setempat,” ujar Kades Pekurun Udik Amar Ma’ruf, di sela kegiatan Monev, Kamis 24 April 2025.
Tak hanya itu, lanjut Ma’ruf – sapaan akrab Kades Pekurun Udik – pihaknya juga membagikan pupuk cair kepada para petani jagung yang ada di desa setempat.
“Alhamdulillah sudah kita laksanakan pembagian pupuk cair bagi para petani jagung,”pungkasnya, seraya menyebut usai monev akan dilaksanakan MDST pekerjaan dari Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) kepada Kades dan dilanjutkan penyerahan pekerjaaan oleh kades kepada Badan Permusyawaratan Desa(BPD).
Sementara Camat Abung Pekurun Hantara, mengatakan, jika pihak kecamatan memiliki tanggungjawab terhadap pembangunan yang ada di desa dalam wilayah kerjanya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kita, maka kita laksanakan Monev pada hari ini,”katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, dari seluruh desa yang ada, baru Pekurun Udik. Pekurun Induk dan Desa Sumber Tani yang sudah melaksakan Musyawarah Desa Serah Terima(MDST).
“Sisanya on proses, dan terus kita support untuk segera melaksanakan MDST,”katanya.
Dia berharap ke depan setiap perencanaan pembangunan di masing – masing desa dapat dilaksanakan secara transparan, dan dirumuskan dalam musyawarah dusun, dan musyawarah desa.
“Ini penting agar semua program yang akan dilaksanakan dapat transparan dan dapat dilihat seluruh masayarakat desa. Jadi tidak ada lagi, mentang-mentang bukan orang kades. Lantas pembangunannya tidak ada. Jadi optimalisasi dan pemerataan pembangunan dapat tercover oleh keberadaan dana desa ini,”punhkas Hantara.(rnn)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desa Pekurun Udik Dapat Penerangan Hukum, Terkait Apa ya ?

4 Juni 2025 - 21:34 WIB

Kerahkan Semua Dokter Hewan, Ria Yuliza Cek Langsung Hewan Kurban

4 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bergerak, Mirzani Fokus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

3 Juni 2025 - 16:59 WIB

Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

29 Mei 2025 - 21:30 WIB

Jadi Yang Terbaik SE Provinsi Lampung, PWI Lampura Terima Penghargaan

28 Mei 2025 - 14:31 WIB

Sah, PWI Lampura Terima Sertifikat Hak Milik Dari BPN

27 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Headline