KOTABUMI-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara secara resmi menerima sertifikat hak milik atas tanah yang kini digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi tersebut. Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, dalam sebuah momen silaturahmi bersama jajaran pengurus PWI, yang berlangsung di Kantor BPN setempat, Selasa (27/5).
Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, yang diwakili Sekretaris, Lutfansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian BPN terhadap eksistensi PWI di Lampung Utara.
Ia menegaskan bahwa legalitas lahan ini menjadi tonggak penting bagi keberlangsungan organisasi ke depan.
Menurutnya, penerbitan hak alas pakai ini bukan hanya merupakan bentuk legalitas formal semata, tetapi juga simbol dari keberadaan PWI yang sah dan berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
“Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan ini, kami memiliki dasar yang kuat untuk terus mengembangkan fasilitas organisasi, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, serta memperluas kiprah PWI dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,”tuturnya.
Dirinya berharap, semoga kerja sama yang baik terus terjalin, tidak hanya antara PWI dan BPN, tetapi juga dengan seluruh pemangku kepentingan di Lampura.
“Karena kami percaya, pers yang sehat dan kuat akan lahir dari sinergi yang baik antar lembaga dan elemen masyarakat” pungkasnya. (ria)