Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Jun 2025 11:40 WIB ·

Masyarakat Diminta Segera Bayar Pajak R2 dan R4 /// Bapenda Dan Tim Bakal Adakan Razia Besar


 Masyarakat Diminta Segera Bayar Pajak R2 dan R4 /// Bapenda Dan Tim Bakal Adakan Razia Besar Perbesar

KOTABUMI-Bagi pemilik kendaraan bermotor(R2) dan Roda Empat(R4)yang Pajak kendaraannya masih menunggak diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan nya.
Sebab sesuai dengan Peraturan Undang-Undang(UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa Pajak Kendaraan ini menjadi target Kabupaten Lampura berupa Opsen BBNKB.”Untuk itu saya himbau kepada Masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesegera mungkin,”himbau Kepala BPPRD Lampura Hi. Desyadi, Jumat(20/6).

Dalam waktu dekat ini lanjut Desyadi, pihaknya bersama tim gabungan razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, UPT Samsat Provinsi Lampung.
Razia dilakukan untuk memberikan kesadaran terhadap Masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan.”Dalam waktu dekat kita akan lakukan Operasi Razia di daerah-daerah tertentu.
Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pembayaran kendaraan,”jelasnya.

Sesuai data masih Desyadi, di Kabupaten Lampura ada sekitar Rp 73 Miliar tunggakan pajak kendaraan.
Sehingga dihimbau kepada Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Mengingat saat ini masih ada Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.
Sesuai dengan hasil rapat bersama yang dilaksanakan hari ini, nantinya ketika sudah dilakukan Razia akan dilakukan tindak tegas.
Nantinya jika ditemukan Masyarakat ada yang belum bayar pajak kendaraan roda dua dan Roda Empat saat Razia maka akan kita siapkan Samsat Keliling untuk langsung bayar di tempat. Jika tidak mau membayar maka Kendaraannya akan diangkut langsung oleh Polres Lampura.
“Sekali lagi saya himbau, ini demi peningkatan PAD kita yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten Lampura. Mohon untuk Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat,”pungkas Desyadi.(ria)

Artikel ini telah dibaca 528 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Segarkan Roda Pemerintahan, 122 Pejabat Dilantik

3 Oktober 2025 - 18:54 WIB

3 Kelurahan Mulai Kebut Penagihan PBB P2 /// Pasca Diperiksa Kejari

2 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian

2 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Nunggak PBB, Bapenda Gandeng Kejari /// 15 Desa/Kelurahan Diperiksa

30 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang PGK Lampura Adukan Kades Sabuk Empat Ke Polres

26 September 2025 - 20:31 WIB

Masa Minta Jabatan Kades Sabuk Empat di Evaluasi// DPRD: Kita Dorong Jika Terbukti

24 September 2025 - 19:25 WIB

Trending di Headline