Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Jun 2025 17:58 WIB ·

Wali Murid Harapkan Penambahan Rombel di SMAN 3


 Wali Murid Harapkan Penambahan Rombel di SMAN 3 Perbesar

KOTABUMI- Pasca di umumkannya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) memicu keprihatinan dari orang tua wali murid yang berdomisili di sekitar SMA Negeri 3 Kotabumi.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam penerapan sistem Domisili pendidikan.
Orang tua wali murid yang tinggal di sekitar SMA Negeri 3 Kotabumi berharap bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif, tetapi hak dasar setiap anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun anak-anak yatim piatu yang tinggal di sekitar sekolah negeri tersebut, apalagi SMA Negeri 3 masih memiliki potensi untuk dapat membuka penambaha kuota rombongan belajar (Rombel). “Kami ini tidak minta yang muluk-muluk, kami hanya minta ada penambahan Kuota agar anak kami bisa bersekolah di SMA 3” harap Ansori.

Menurutnya dengan keterbatasan ekonomi hari ini, pilihan sekolah dekat rumah diharapkan menjadi solusi untuk menekan biaya sekolah. Sebab, dirinya tak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos berangkat sekolah. Dengan berjalan kaki sekira 7-10 menit buah hatinya bisa sampai ke sekolah.”Karena untuk sekolah di Swasta kami tidak punya biaya, apa lagi jika sekolah swasta tersebut jauh dari rumah, dari mana kami bisa menyediakan transportasi untuk anak tersebut,”harapnya seraya menyatakan, Kalaupun Pak Gubernur ada kebijakan, dan mau mendengar keluh kesah kami, mudah-mudahan ada solusinya agar anak kami bisa bersekolah tak jauh dari rumah.

Dari pantauan di lokasi SMAN 3 Kotabumi, masih terdapat dua ruang kelas yang bisa digunakan sebagai ruang kelas untuk rombongan belajar tambahan.

Pendidikan itu sangat penting, jangan sampai anak-anak yatim dan warga miskin yang tinggal dekat sekolah justru putus sekolah, karena tidak mendapatkan akses yang di batasi oleh sistem.

Penerapan sistem domisili seharusnya membawa keadilan dalam akses pendidikan, bukan malah menjadi pembatas.

Masyarakat menilai, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal dekat dengan SMA Negeri 3 Kotabumi diharapkan mendapatkan prioritas akses, agar tidak putus sekolah.

Salah satu tokoh masyarakat, Frans Andaly yang juga sekretaris MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan penambahan kelas rombongan belajar di sekolah tingkat lanjutan atas yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Studi kasus yang telah dilakukan olehnya tertuju pada SMA Negeri 3 Kotabumi. Pada penerapan jalur domisili, dianggap rancu dengan penamaannya. Domisili diartikan sebagai lokasi tempat tinggal calon siswa yang mendaftarkan diri di sekolah terdekat.

Namun, penerapan jalur domisili tetap memprioritaskan nilai akademik tertinggi diatas ambang batas tiap sekolah. Sehingga, juknis dimaksud dipandang telah merenggut hak-hak warga sekitar sekolah yang buah hatinya ingin mengenyam pendidikan tak jauh dari kediamannya.

Dulu ada jalur khusus Bina Lingkungan atau Biling, kata dia, tetapi hari ini diubah menjadi jalur zonasi dan kini bernama domisili. Tetapi pada hakekatnya, jarak tempuh atau radius tak jadi prioritas utama, melainkan nilai tertinggi masing-masing calon siswa yang menjadi dasar kriteria penerimaan pada jalur domisili ini.

“Untuk itu, saya selaku tokoh masyarakat yang juga berdomisili tak jauh dari SMA Negeri 3 Kotabumi ikut mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat memberikan kebijakan atas penambahan kelas rombongan belajar,” kata dia.

Aspirasi penambahan kelas rombel, sambung dia, juga telah disampaikan pada Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal. Bahkan, hal itu telah disampaikan secara lisan melalui orang dekat Kadis Pendidikan Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan dengan aksi yang kita lakukan hari, mendapat jawaban yang terbaik. Kita menginginkan anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikan formil di sekolah,” tuturnya.

Terpisah, Lurah Kota Alam, Heri Suherman membenarkan telah mendapat laporan dari warga setempat yang anaknya tidak diterima lewat jalur domisili. Meski, jarak tempuh ke sekolah hanya hitungan meter, dan masuk dalam satu lingkungan yang sama.

“Laporan dari warga sudah banyak. Maka inisiasi penambahan kelas dianggap perlu untuk menampung calon murid yang ada disekitar sekolah. Pada prinsipnya, saya selaku pelayan masyarakat sangat setuju dan mendukung gerakan ini. Semoga saja bisa terealisasi,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sri Mulyana Gelar Lomba Bertutur, Lahiran Generasi Literasi Unggul

26 Juni 2025 - 10:37 WIB

Menerapkan Disiplin di Sekolah, SMAS Prima Kotabumi Kini Jadi Pilihan

25 Juni 2025 - 17:56 WIB

Doakan Kabupaten Lampura,  Ribuan Umat Muslim Solawat Bersama

24 Juni 2025 - 23:24 WIB

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

24 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jadi Narsum Dalam Prodi Hukum, Vicko Ajak Mahasiswa Diskusi

23 Juni 2025 - 14:19 WIB

Masyarakat Diminta Segera Bayar Pajak R2 dan R4 /// Bapenda Dan Tim Bakal Adakan Razia Besar

20 Juni 2025 - 11:40 WIB

Trending di Headline