Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Jul 2025 12:05 WIB ·

Pergub dan Perda Lindungi Gabah Petani


 Pergub dan Perda Lindungi Gabah Petani Perbesar

KOTABUMI-Beredarnya beras Oplosan saat ini membuat Masyarakat menjadi resah.
Namun Pemerintah Provinsi Lampung justru sudah mengambil langkah lebih dini agar gabah para petani terlindungi.
Pasalnya Pemerintah Provinsi Lampung sudah membuat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71/2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah.
Di dalamnya berisi Lembaga badan yang akan melakukan distribusi gabah untuk penelitian wajib
memiliki, surat bukti pendirian lembagajbadan dan surat keterangan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia danjatau Kementerian Pertanian RI.
Kemudian dalam Peraturan Daerah Nomor 7/2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah.
Di dalamnya berisi Hasil pertanian berupa Gabah dilarang di distribusikan ke luar daerah.”Sudah ada Pergub dan Perdanya tentang batasan tataniaga gabah.
Untuk gabah kita se Provinsi Lampung ini tidak diperbolehkan untuk ke luar. Jadi insyaallah Pak Gubernur sudah melakukan kewaspadaan sejak dini. Salah satunya menghindari adanya beras oplosan,”jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tomi Suciady, Selasa(22/7).

Gabah Lampung sendiri lanjut Tomi, diperbolehkan ke luar namun harus mendapatkan izin dari ketahanan pangan.
Gabah Lampung boleh di kirim ke luar daerah jika kondisi gabah di suatu daerah tersebut sudah tidak mencukupi.”Gubernur sudah melindungi petani untuk harga dan melindungi pasokan di Lampung.
Insyaallah nanti kita bisa menghindari adanya beras oplosan itu tersendiri,”ucapnya.

Produksi gabah di Kabupaten Lampura masih Tomi, jenis kwalitas benihnya Infari atau mapan.
Biasanya Gabah dari Kabupaten Lampura di minati Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur, namun kebanyakan juga di serap oleh Badan Urusan Logistik(Bulog).
Karena untuk produksi Petani mampu menghasilkan diatas 6 ton perhektar. Itu artinya bagus dari kwalitas juga cukup dan diminati masyarakat.”Hari ini harga gabah Petani di beli dari pengepul sebesar Rp.6.800 perkg.”Kita penghasil terbesar gabah ada di Kecamatan Surakarta, Kecamatan Abung Timur dan Kecamatan Abung Semuli.
Untuk benihnya ada yang bantuan dari Pemerintah dan ada juga yang swadaya Masyarakat,”paparnya.

Untuk masa tanam ini terus Tomi, Padi yang sudah di Droping sebanyak 96 ton untuk 3.879 Hektar dengan Paritas Pak Tiwi 1, untuk masa tanam bulan Mei, Juni dan Juli.
Di lapangan sendiri pihaknya memberikan pendampingan penyuluhan penggunaan pupuk organik, tekhnik budidaya dan Petani sudah mendapatkan BBWS(Balai Besar Wilayah Sungai).”Untuk irigasi wayrarem tidak ada penutupan sehingga petani bisa terus menanam.
Saat ini masuk musim Kemarau basah jadi masih ada curah hujan, ada 300 hektar lebih yang dilalui irigasi maka di himbau mereka untuk tetap tanam untuk wilayah Abung Timur dan Surakarta,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matangkan Anugrah Kebudayaan, PWI dan Bupati Gelar Rakor

2 Januari 2026 - 15:08 WIB

Bupati Gresik Diminta Segera Tetapkan Jadwal Audiensi Klarifikasi APBD 2024

1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Trending di Headline