Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Agu 2025 15:53 WIB ·

4 Plt. Kepala SKPD Masih Dijabat Pejabat Lama


 4 Plt. Kepala SKPD Masih Dijabat Pejabat Lama Perbesar

KOTABUMI-Usai pelantikan di gelar pada Senin(4/8) tujuh jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di jabat Pelaksana tugas (Plt).
Dari tujuh SKPD yang tak bertuan itu, empat di antaranya masih di Jabat Pejabat Lama.”Masih tetap yang lama, ada empat SKPD.
Untuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu Plt nya masih Pak Martahan.
Kemudian Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politil(Kesbangpol) masih Pak Matsoleh, Kepala Dinas Perdagangan masih Pak Hendri, Kepala Badan Keuangan Aset(BPKA) pak Saragih. Hanya Dinas Perkim saja yang di jabat Plt. Baru, untuk Inspektur, Bappeda itu masih yang lama,”jelas Plt. Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Syarif Hidayat, Selasa(5/8).

Dalam aturan lanjut Syarif, memang diperbolehkan Pejabat yang lama merangkap sebagai Plt di SKPD sebelumnya.”Untuk SK nya hari ini sudah mulai langsung di bagikan dan sudah bisa dilakukan Sertijab di masing-masing SKPD. Tergantung perangkat daerahnya masing-masing,”paparnya.

Untuk pelaksanaan Seleksi terbuka(Selter) lanjut Syarif, masih menunggu arahan dari Pimpinan.
Karena sejauh ini pihaknya belum mengajukan ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).
Pelaksanaan Selter sendiri bisa dilakukan secara serentak yakni delapan JPTP atau juga bisa melihat kebutuhan organisasi mana SKPD yang mendesak.”Untuk waktu pelaksanaan Selter itu cukup panjang. Pengumuman itu 15 hari kalender dan pelaksanaannya bisa memakan waktu hingga dua bulan lamanya. Semua tergantung surat balasan dari Pusat terkait pengajuan pelaksanaan Selter dari Kabupaten Lampura,”ucapnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline