KOTABUMI-Usai pelantikan di gelar pada Senin(4/8) tujuh jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di jabat Pelaksana tugas (Plt).
Dari tujuh SKPD yang tak bertuan itu, empat di antaranya masih di Jabat Pejabat Lama.”Masih tetap yang lama, ada empat SKPD.
Untuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu Plt nya masih Pak Martahan.
Kemudian Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politil(Kesbangpol) masih Pak Matsoleh, Kepala Dinas Perdagangan masih Pak Hendri, Kepala Badan Keuangan Aset(BPKA) pak Saragih. Hanya Dinas Perkim saja yang di jabat Plt. Baru, untuk Inspektur, Bappeda itu masih yang lama,”jelas Plt. Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Syarif Hidayat, Selasa(5/8).
Dalam aturan lanjut Syarif, memang diperbolehkan Pejabat yang lama merangkap sebagai Plt di SKPD sebelumnya.”Untuk SK nya hari ini sudah mulai langsung di bagikan dan sudah bisa dilakukan Sertijab di masing-masing SKPD. Tergantung perangkat daerahnya masing-masing,”paparnya.
Untuk pelaksanaan Seleksi terbuka(Selter) lanjut Syarif, masih menunggu arahan dari Pimpinan.
Karena sejauh ini pihaknya belum mengajukan ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).
Pelaksanaan Selter sendiri bisa dilakukan secara serentak yakni delapan JPTP atau juga bisa melihat kebutuhan organisasi mana SKPD yang mendesak.”Untuk waktu pelaksanaan Selter itu cukup panjang. Pengumuman itu 15 hari kalender dan pelaksanaannya bisa memakan waktu hingga dua bulan lamanya. Semua tergantung surat balasan dari Pusat terkait pengajuan pelaksanaan Selter dari Kabupaten Lampura,”ucapnya.(ria)