Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Agu 2025 13:22 WIB ·

Aplikasi Skubal Diluncurkan, Potongan Iuran Korpri di Rapel


 Aplikasi Skubal Diluncurkan, Potongan Iuran Korpri di Rapel Perbesar

KOTABUMI-Adanya peluncuran Aplikasi Sistem Keuangan Bank Lampung(Skubal) membuat Iuran Rutin Korpri bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) pemotongannya harus di Rapel.
Pasalnya aplikasi Skubal baru diluncurkan pada Bulan Juni 2025 dan baru bisa digunakan setelah adanya kerjasama (MoU) baru dengan organisasi pada bulan Agutus.”Aplikasi di luncurkan pada bulan Juni 2025 lalu dan baru bisa di sesuaikan dengan adanya MoU baru dari seluruh Organisasi diantaranya Korpri, Dharmawanita, BAZNAS, PGRI dan Pramuka.
Aplikasinya baru itu membutuhkan proses waktu kurang lebih satu bulan sehingga menyebabkan pemotongan iuran rutin PNS di rapelkan di bulan Agustus,”jelas Bendahara Korpri Lampura Dian Meilani Sihite, Kamis(7/8).

Sejauh ini dijelaskan Meilani, memang banyak para PNS yang salah paham, karena aplikasi baru itu juga pihaknya kurang sosisalisasi dengan para Pegawai. Sehingga saat di potong iurannya dua bulan, mereka banyak yang bertanya-tanya.”Seharusnya memang ada pemberitahuan dari SKPD masing-masing terkait adanya pemotongan iuran rapel ini sendiri.
Untuk bulan Juli 2025 memang tidak ada pemotongan iuran sama sekali, pemotongan dirapelkan di bulan Agustus 2025 ini,”paparnya.

Pemotongan Iuran masih Meilani, tidak akan bisa dilakukan oleh pihak Bank Lampung sebelum adanya Perjanjian kerjasama yang baru antara Organisasi dengan pihak Bank.”Boleh di cek ke Bank Lampung langsung terkait aplikasi Skubal sendiri. Karena Iuran Korpri di pungut langsung oleh Bendahara Gaji masing-masing SKPD. Dan di setorkan ke Kas Korpri setiap bulannya,”kata dia.

Untuk Korpri sendiri hingga saat ini anggotanya  lebih kurang ada 7.100 orang PNS aktif.
Dengan rincian ASN dan P3K, Guru mulai dari PAUD hingga PNS SMP, untuk SMA di potong Provinsi.
Dengan besaran iuran golongan I sebesar Rp 1000, Golongan 2, Rp 2000, Golongan 3 Rp 5000 dan Golongan IV Rp 10.000.
Untuk diketahui juga seluruh PNS dan P3K wajib menjadi anggota Korpri.
Anggaran sendiri rutin digunakan untuk
Pembayaran listrik Gedung Korpri, Jasa keamanan, Kebersihan, pemeliharaan gedung, santunan kematian dan lain-lain.
Anggaran paling besar dikeluarkan saat HUT Korpri setiap setahun sekali.
Dan untuk laporan pengeluaran di laporkan setiap setahun sekali melalui Rapat anggaran tahunan secara terbuka dan transparan melalui Kepala-Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Lampura yang mewakili para Pegawainya.”Setiap kegiatan HUT  Korpri kita mengadakan Bhakti sosial dengan memberikan sembako untuk ratusan orang diantaranya
Tenaga kebersihan, Sopir, Pegawai Golongan I, Penjaga pintu kreta api dan lainnya.
Kegiatan donor darah dengan menyiapkan bingkisan untuk ratusan pendonor.
Kegiatan olahraga seperti jalan sehat dan senam, Fun Run dan berbagai perlombaan lainnya,”pungkas Meilani.(ria)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Lampura Perdalam Korupsi Di RS Ryacudu Satu Saksi Dari DPRD

9 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Pelaksanaan Lomba Tradisional  HUT RI Berlangsung Meriah

7 Agustus 2025 - 17:37 WIB

4 Plt. Kepala SKPD Masih Dijabat Pejabat Lama

5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

17 Eselon II Dilantik, 8 JPTP Tak Bertuan

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

SMAN 3 Kotabumi Gudangnya Siswa Berprestasi

1 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Pedagang Pasar Kota Kotabumi Demo Pemkab dan DPRD, Minta Tinjau Ulang Kebijakan Pengembang dan Bupati Diminta Turun ke Bawah

31 Juli 2025 - 18:00 WIB

Trending di Headline