Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Sep 2025 10:29 WIB ·

Sebelum Pensiun, Lekok Titip Pesan Untuk ASN


 Sebelum Pensiun, Lekok Titip Pesan Untuk ASN Perbesar

KOTABUMI-Tak lama lagi, tepat tanggal 30 November 2025, kursi pejabat tinggi pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara berakhir.
Memasuki masa pensiun, Drs. H. Lekok,.MM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Lampung Utara untuk dapat terus meningkatkan kompetensi, terutama kompetensi teknis, untuk berbuat, berprilaku dan berpengetahuan yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN.

” Belajar dan terus belajar, karena kemampuan individu itulah yang akan membawa secara perlahan untuk menuju puncak dalam meniti karir ASN. Saya berharap kepada ASN untuk meningkatkan disiplin jaga hubungan yang baik antar sesama sehingga tercipta kondusifitas sehingga kinerjanya secara bertahap akan terus membaik,” jelas Lekok.

Dijelaskannya, bahwa jabatan Sekda tidak memiliki istilah masa jabatan, Namun sebagai pejabat tinggi pratama Sekda memiliki aturan yang jelas yaitu maksimal 5 tahun dan sekurang-kurangnya 5 tahun harus dievaluasi.

” Hari itu juga (pensiun) pada pukul 00.00 Wib saya harus keluar dari Lampung Utara sebagai ASN. Dan pada tahun 2023 yang lalu saya pernah di evaluasi oleh Bupati Budi Utomo.” kata Lekok diruang kerjanya. Senin 15 September 2025.

Saat ini Pemkab Lampung Utara sudah memulai proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan sekda. Yakni dengan melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyusun panitia seleksi serta menghubungi asesor.

” Ketika seleksi ini dibuka, Saya berharap siapa saja yang memenuhi persyaratan di kabupaten Lampura ini untuk ikut serta. Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang semua ketetapan Allah dan tidak ada yang disebut dengan Calon Jadi,” tegasnya.

Seleksi ini nantinya akan dilakukan secara objektif dan terbuka. Dalam seleksi ini lanjut dia akan dilakukan tiga pendekatan diantaranya, pendekatan kompetensi manajerial dan kompetensi teknis.

” Tiga orang dari hasil seleksi terbuka itulah nanti disampaikan kepada BKN. Setelah ada persetujuan dari BKN, Bupati dapat menentukan siapa yang layak dilantik menjadi Sekda, Saya berharap jabatan ini segera diisi,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

17 Anggota PWI Lampura Ikut Pekan Wartawan

16 November 2025 - 16:04 WIB

Bupati Buka Langsung Festival Qosidah Klasik dan Pop Religi

16 November 2025 - 15:05 WIB

Perkuat Ukhuwah islamiah, Pemkab Lampura Pengajian Dhuha

14 November 2025 - 10:53 WIB

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Trending di Headline