Lampung Utara, – Forum masyarakat sabuk empat bersatu lakukan aksi damai di kantor Pemda dengan aspirasi meminta agar Oknum Kepala Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, di evaluasi jabatannya, Rabu 24 September 2025.
Mereka menyesalkan karena oknum Kades Sabuk Empat tidak mengayomi masyarakat dan justru terkesan melindungi pelaku dugaan pencabulan yang merupakan keluarganya.
“Kita sesalkan, oknum Kades yang harus mengayomi, justru sebaliknya. Oknum Kades melindungi pelaku yang merupakan Sepupunya, aparatur desa nya, seharusnya Kades ini melindungi rakyatnya. Turunkan dan Copot Kades Sabuk Empat.” Tegas Ikhson, dalam orasinya. Rabu 24 September 2025.
Lucunya lagi, oknum kades ini telah menggiring opini bahwa kasus ini merupakan perselingkuhan bukan pencabulan. Namun, aksi masa tetap percaya dengan penegak hukum dalam hal ini sat Reskrim Polres Lampung Utara yang akan menegakkan hukum dengan se adil adilnya.
“Oknum Kades ini tidak mengerti bahwa ini kasus pencabulan. Malah beralasan ini perselingkuhan. Lucu?. Namun kami percaya dan mengapresiasi aparat kepolisian yang akan telah menangkap pelakubdan menegakkan hukum seadil-adilnya.” Ucapnya.
Sementara itu, Ubai perwakilan masa lainya menyatakan, jika banyak permasalahan permasalahan di desa sabuk empat yang terkesan disikapi dengan arogansi.
“kami kesini karena kejadian ini sudah berkali kali. Jadi Kami minta keadilan seadil-adilnya, turunkan kades Sabuk Empat, kami minta non aktif sementara. Berkaitan dengan hukum kami serahkan sepenuhnya dengan penegak hukum.” Kata dia.
Sementara itu Korlap aksi Eksadi, meminta keadilan kepada Bupati Lampung Utara, meminta kepastian hukum agar peristiwa seperti ini merupakan contoh yang tidak baik bagi pemimpin-pemimpin desa di Indonesia terkhusus di Lampung Utara.
“Berhentikan jabatan Kepala Desa sebab Kami percaya Bupati dan DPRD sangat berpihak kepada nilai-nilai kebenaran dan nilai-nilai keadilan, peduli dengan orang-orang kecil yang butuh bantuan.” Jelas Eksadi.
Tiga tuntutan utama antaranya, agar Bupati Lampung Utara mencopot Jabatan oknum kepala desa sebagai Kepala Desa Desa Sabuk Empat. Meminta DPRD Lampung Utara mengawal permasalahan ini sampai Tuntas dan Meminta Polres Lampung Utara mengadili pelaku seadil adilnya atas kejadian tersebut.
Dalam mediasi yang dilakukan bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mat Soleh, mewakili Bupati Lampung Utara. Pemerintah Daerah menyatakan sikap akan membentuk tim evaluasi atas tuntutan masa hari ini.
Usai menggelar aksi dihalaman Pemda masa berlanjut melakukan aksi di halaman kantor DPRD Lampung Utara.
Dihadapan masa, Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal didampingi ketua Komisi I Genius Akbar, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemda atas tuntutan aksi masa.
“Jika nnti terbukti bersalah, bukan hanya di copot tapi juga di hukum.” Tegas ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal.