KOTABUMI-Agar roda Pemerintahan berjalan dengan Maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara(Lampura) kembali membuka Seleksi terbuka(Selter) untuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(PTP) yakni jabatan Kepala Badan dan Jabatan Sekretaris Daerah(Sekda) Lampura.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Hendri Dunant menjelaskan, pelaksanaan Selter untuk Jabatan Sekda dan tiga Kepala Badan sudah di buka sejak Hari ini(Rabu 15/10).
Untuk pengumuman Selter sendiri sudah di Umumkan di Website Lampung Utara.”https://lampungutarakab.go.id/seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-lampung-utara-tahun-2025/ sudah kita umumkan per sore ini. Selter sudah di buka untuk Jabatan Sekda dan tiga Kepala OPD,”jelas Hendri Dunant, Rabu(15/10).
Dikatakan Dunant panggilan Akrab Hendri Dunant, tiga Jabatan Kepala Bagian yang di Selterkan itu yakni Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol).”Di buka untuk umum untuk seluruh Pejabat bukan hanya dari Kabupaten Lampura boleh dari Luar yang penting lingkup Provinsi Lampung dan mereka memenuhi persyaratan,”jelasnya.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi tambah Dunant, yakni, para calon harus Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
Menduduki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I(IV/b)untuk jabatan Sekretaris
Daerah dan Pembina(IV/a)untuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik.
Memiliki Kompetensi Teknis,Kompetensi Manajerial,dan Kompetensi Sosial Kultural
sesuai standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya
(paling singkat 2 tahun)atau sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama.
Kemudian Memiliki rekam jejak jabatan,integritas,dan moralitas yang baik.
Usia paling tinggi 56 tahun,0(nol)bulan,(nol)hari pada saat pelantikan,Sehat jasmani dan rohani, Mendapat persetujuan/izin/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selanjutnya Menyerahkan Fotocopy sah Sasaran Kinerja Pegawai(SKP)2(dua)tahun terakhir (2023 dan 2024)bernilai baik.
1Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani Hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran
disiplin.
Surat Pernyataan yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat
Sedang atau Tingkat Berat (Materai Rp.10.000.
Fotocopy sah bukti penyampaian pelaporan SPT tahun 2024.
Fotocopy sah bukti penyampaian laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(E-
LHKPN)atau laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E-LHKASN)tahun 2024.
Asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.”Pelaksanan Selter sendiri sudah mendapat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 16856/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 22 September 2025 Perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Lampung Utara.
Dengan syarat,”pungkasnya.(ria)