KOTABUMI- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)  menggelar rapat koordinasi intensif di Balai Wartawan Effendi Yusuf (Kantor.PWI) setempat, Selasa 4 November 2025, pukul 13.00 wib guna mematangkan persiapan pengiriman sejumlah anggota untuk mengikuti pendidikan/pelatihan jurnalistik, dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
 Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI, Evicko Guantara  ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian dan perwakilan anggota yang akan didaftarkan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PWI dalam memastikan peningkatan kualitas dan profesionalisme anggotanya sesuai standar Dewan Pers dan PWI Pusat.
 Dalam arahannya, Evicko Guantara  menegaskan bahwa kompetensi adalah kunci utama profesi wartawan.
 “UKW adalah harga mati bagi setiap wartawan yang berada di bawah naungan PWI, ini bukan sekadar formalitas tetapi suatu pengakuan resmi atas kemampuan teknis, etika, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ujar Evicko
 Ia menambahkan, PWI Kabupaten Lampura akan memfasilitasi secara penuh, mulai dari tahap pendidikan jurnalistik dasar, diklat penyegaran ilmu jurnaliatik, hingga tahapan akhir yakni UKW di berbagai jenjang, baik itu jenjang Muda, Madya, maupun Utama,”Setiap wartawan yang tergabung atau yang akan bergabung di PWI wajib memiliki sertifikat diklat jurnalistik dan telah mengikuti UKW,”terangnya.
Selain membahas terkait pendidikan jurnaliatik dan UKW, pihaknya juga membahas terkait perkembangan pesatnya dunia digital saat ini,”Penekanan yang selalu saya sampaikan kepada teman-teman bahwa pemanfaatan dunia digital jangan sampai terjebak dalam pelanggaran UU ITE, harus dapat mengetahui dan membedakan apa itu media sosial dan apa itu media jurnalistik,”papar Vicko.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya akan mengikuti sekitar sepuluh orang anggotanya untuk mengikuti pendidkan jurnalistik, diklat wartawan, dan UKW,”Jangan sampai anggota PWI mengaku wartawan tapi tidak bisa membuat berita, tidak mengerti tugas pokok dan fungsi wartawan, serta tidak mengetahui dan mempedomankan kode etik jurnalistik serta pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA),”pungkasnya.(rls)

 




