KOTABUMI-Agar pelayanan administratif Pemerintah Daerah (Pemda) tetap berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melantik Dra.Dina Prawitarini sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Utara. Upaya ini dilakukan pasca Drs.Lekok masuk masa pensiun dan pelaksana harian (Plh) Alamsyah tersandung persoalan hukum.
Wakil Bupati(Wabup) Lampura Romli usai melantik PJ Sekda Lampura mengatakan, bahwa Jabatan Sekda merupakan jabatan strategis guna membantu Bupati dalam menyusun kebijakan daerah dan meningkatkan pelayanan administratif pemerintah daerah secara optimal. Sekda juga memiliki peran penting dalam mengharmonisasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Orang Nomor 2 di Lampura ini juga berpesan, agar Sekda dan seluruh Perangkat Daerah tetap menjaga komitmen untuk menjauhi praktik korupsi, serta transparansi.”Saya memberikan arahan khusus kepada pejabat daerah dan pada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Jaga komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pesan Romli, Selasa(13/1).
Mantan Ketua DPRD Lampura ini juga kembali berpesan, agar Sekda tetap tegas terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).”Saya berharap kepada Sekertaris Daerah agar dapat berperan aktif dalam mendorong upaya pencegahan edukasi dan menegakkan disiplin terkait bahaya narkoba.
Ciptakan lingkungan demokrasi yang sehat korupsi dan berwibawa,”pungkasnya.(ria)






