Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Apr 2026 10:17 WIB ·

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD


 BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD Perbesar

KOTABUMI-Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi(SE) Fokus Group Discussion(FGD) Standar Pelayanan Data 2026. Kepala BPS Lampura Jua Mahardhika S.ST ME., mengatakan, sebagai lembaga yang menyediakan data statistik secara resmi, tentu BPS Lampura memiliki peran yang strategis dalam penyediaan data yang akurat, mutahir, terpercaya dan mudah di akses oleh seluruh lapisan Masyarakat. Adanya Pelayanan Statistik Terpadu(PST) adalah wujud nyata dari kehadiran BPS di Kabupaten Lampura terutama dalam mendukung Pemkab Lampura. Terutama dalam perencanaan pembangunan serta kebutuhan informasi lainnya yang dibutuhkan Masyarakat.”Dengan adanya PST Kita berharap bisa menjadi pioner data yang di rilis dan di keluarkan dapat mendukung Pembangunan di Lampura,”ujar Jua Mahardika, Rabu(29/4).

Kritik dan saran serta masukan diharapkan mampu menjadi acuan perbaikan pelayanan statistik terpadu di Kabupaten Lampura. Pihaknya juga melakukan Riview standar pelayanan sebelumnya, apalah masih relevan atau tidak.”Saran masukan dan kritik membangun ini sangat kami harapkan, sehingga pelayanan di PST nantinya bisa berjalan dengan baik,”paparnya.

Dalam pelayanan PST ada empat jenis Pelayanan, ada Perpustakaan Tercetak dan Digital Dimana semua publikasi dan data resmi BPS sudah terangkum dan tertera pada website
https://lampungutarakab.bps.go.id
Kemudian ada Konsultasi Statistik, Permintaan Data dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral.”Kita punya Pojok Statistik di Universitas Muhamadiyah Kotabumi(Umko),”kata dia.

Tahun 2026 ini tambah Jua, BPS akan melakukan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ekonoki ini akan di mulai sejak 1 Mei hingga 30 Mei 2026. Dimulai dari Pengisian Mandiri yang di khususkan untuk pelaku usaha Besar dan Menengah. 1 Juni hingga 30 Juni 2026 mendatang dilakukan pengisian secara Online dan dilanjutkan dengan Pendataan Lapangan yang dilakukan petugas sensus door to door dari rumah ke rumah. Sensus ekonomi ini merupakan kegiatan pendataan menyeluruh. Harus lengkap dan tidak boleh ada yang tertinggal serta tercatat dua kali ataupun lebih. Para pelaku usaha nantinya akan menjadi responden, sehingga hasilnya bisa menjadi landasan penting. Dengan harapan dapat menjadi acuan perkembangan ekonomi. Sehingga nanti Pemerintah Pusat dan Daerah bisa mengambil berbagai kegiatan untuk Usaha Mikro dan Kecil.”Kami harapkan para pelaku usaha dapat memberikan data yang sebenar-benarnya. Sehingga hasilnya nanti kebijakan yang diambil Pemerintah bisa tepat sasaran,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

Trending di Headline