KOTABUMI — Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN pemerintahan pusat, mulai bergulir ke desa-desa, yang mana anggaran tersebut masuk kerekening KAS desa masing-masing, kali ini anggaran termin pertama sebesar 40 persen di desa Kalicinta kecamatan Kotabumi, Utara Lampung Utara (Lampura) mulai terealisasi, Kamis (09/04).
Pembangunan jalan rabat beton di Dusun satu, Desa Kalicinta direalisasikan dengan cara Padat Karya Tunai Desa (PKTD) terlihat di lokasi pembangunan pada saat peletakan batu pertama oleh Suparno sebagai Kepala Desa (Kades) setempat, turut hadir juga Doni Ferwari selaku Camat Kotabumi Utara, Pendamping Desa dan Kecamatan serta para tokoh masyarakat setempat.
Dikatakan camat Kotabumi Utara, pihak kecamatan turut hadir untuk meninjau pelaksanaan realisai Dana Desa tahun 2020 apakah sudah sesuai dengan intruksi kementrian yakni Padat Karya Tunai Desa atau belum.
“Pelaksanaan pembangunan di desa harus PKTD, yang menggunkan tenaga warga desa setempat bagi warga kurang mampu dan penganggguran. Saya berharap semua desa yang ada di kecamatan Kotabumi Utara untuk melaksanakan sistem PKTD ini, jika tidak maka saya akan koordinasi dengan pendamping desa,untuk memberentikan pencairan berikutnya,” jelas Doni.
Terpisah Suparno mengatakan, dari Dana Desa tahun anggaran 2020 yang mulai di realisasikan pada Dusun satu, merupakan kegiatan yang pertama kali di Desa itu, dan tahap pengerjaannya dilaksanakan dengan sistem PKTD.
“Pada kali ini kita membangun jalan jenis Rabat Beton di dusun satu, karna ini skala prioritas, saya meminta pada masyarakat agar dapat merawatnya dengan baik, kepada pemerintah saya banyak mengucapkan terimakasih atas program dana desanya yang sudah di rasakan oleh warga desa khusuanya desa Kalicinta dan pemberian kewenangan terhadap pihak desa untuk dapat kami pergunakan sebaik mungkin, ” pungkasnya. (fer)