Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Apr 2020 19:46 WIB ·

Satu Rumah Tersambar Petir, di Dusun Dorowati


 Satu Rumah Tersambar Petir, di Dusun Dorowati Perbesar

KOTABUMI — Sebuah rumah dan barang- barang elektronik serta material di pemukiman warga Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hancur dan rusak akibat tersambar petir, Rabu (8/4) malam.

 

Dedi Adrianto warga setempat yang rumahnya terserang sambaran petir menyebutkan kejadian bersama saat hujan lebat disertai angin. Tiba- tiba terdengar ‘menggelegar’ suara petir dari atap rumah lantai atas. “Beruntung, saat kejadaian kami berada di lantai bawah. Alhamdulillah sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja atap rumah jebol akibat sambaran petir yang cukup dahsyat tersebut,” kata mantan anggota DPRD ini.

 

Ketua Partai PKPI ini juga menambahkan serangan petir tidak hanya menyambar rumahnya saja. Diketahui, sejumlah material dan perabotan elektronik milik warga sekitar juga ikut rusak akibat dampak dari serangan petir itu. Pihaknya kini tengah mendata perabotan milik warganya yang rusak akibat musibah itu.

 

“Dampak serangan petir selain rumah, barang elektronik seperti kulkas, televisi, AC, lampu-lampu dan perabotan elektronik lainnya rusak juga ikut rusak. Kami masih mendata rumah dan barang apa saja yang rusak akibat serangan petir tersebut,” cetus Dedi.

Diduga Akibat Tower

Dedi Adrianto menyebut serangan petir yang menyambar rumah dan barang elektronik milik warganya diduga akibat adanya tower yang berada di tengah pemukiman penduduk setempat.

 

“Diduga ground penangkal petir di tower Dusun Dorowati kurang dalam, sehingga mengakibatkan rumah warga dan barang barang elektronik yg ada di sekitar tower tersambar petir. Kami meyakini kejadian ini akibat adanya tower itu,” kata Dedi.

 

Dia bersama warga meminta agar perusahaan pengelola tower bertanggungjawab terhadap kerugian materi yang ditimbulkan oleh sambaran petir tersebut dan memperbaiki sistem pengamanan penangkal petir yg telah terpasang. Sehingga, tidak terulang kembali kejadian serupa.

 

Dilanjutkannya, apabila pihak perusahaan tidak menindak lanjuti musibah ini dan tidak memberikan solusi kepada warga, maka warga sekitar akan menandatangani kesepakatan bersama agar pemerintah daerah mengevaluasi izin berdirinya tower tersebut. “Atau mencabut izin operasional tower, karena kesalamatan warga lebih utama dari pada manfaat yg diberikan oleh adanya tower itu,” tutup Dedi. (fer)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline