Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Apr 2020 19:02 WIB ·

Sikapi Keputusan Mendikbud, Disdikbud Minta Perluasan Akses


 Sikapi Keputusan Mendikbud, Disdikbud Minta Perluasan Akses Perbesar

KOTABUMI — Terobosan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait kebijakan pembelajaran melalui siaran media televisi TVRI resmi diluncurkan. Langkah Itu diambil guna memperluas proses belajar-mengajar siswa di rumah akibat pandemi Corona (Covid-19).

 

Kendati demikian, langkah itu tak lantas dipastikan berjalan mulus tanpa adanya kendala. Seperti yang dirasakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal pelaksanaan keputusan dimaksud.

 

“Pada prinsipnya Disdikbud Lampura ikut kata Pemerintah. Namun kebijakan itu mestinya harus melihat kondisi riil di daerah,” ujar Merlin Sofia, Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Lampura kepada Radar Kotabumi, Senin (13/4).

 

Bukan tanpa alasan hal itu diucapkan Merlin, bila melihat kondisi beberapa wilayah di perkotaan kabupaten setempat misalnya, faktanya tidak semua peserta didik dapat mengakses salah satu saluran jaringan televisi nasional itu.

 

Apalagi para peserta peserta didik yang tinggal jauh dari perkotaan, tentu sedikit banyak mengalami kesulitan dalam menerapkan keputusan tersebut. Ditambah lagi soal akses jaringan internet dan sarana pendukung lainnya, tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara online.

 

“Baik memang, tapi kan saat ini tidak semua dapat saluran TVRI. Lalu bagaimana dengan yang di desa, kalau yang di kota saja masih ada yang tidak bisa mengakses salurannya. Mau belajar kelompok, sementara kita di imbau menjaga jarak atau Phisycal distancing,” ungkapnya.

 

Meski begitu, untuk memastikan sistem pembelajaran sebagaimana keputusan Mendikbud itu tetap berjalan, pihaknya akan melakukan pemantauan pembelajaran dalam jaringan (Daring) baik itu secara online maupun offline. Selain itu, ia menambahkan, Disdikbud terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bisa memaksimalkan proses belajar mengajar anak-anak didik meskipun dari rumah. Terlebih penerapan sistem pembelajaran tersebut akan diberlakukan dalam jangka waktu tiga bulan kedepan.

 

“Komunikasi dengan pihak sekolah tetap intens dilakukan. Waktu tiga bulan itu tidaklah sebentar. Jadi tenaga pendidik perlu teknik agar siswa tidak jenuh selama itu berlangsung,” katanya.

 

Selain itu tentunya ada keterbatasan kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran secara daring khususnya bagi siswa yang berada jauh dari jangkauan internet. Ia menuturkan, keputusan yang diambil harus dibarengi dengan perluasan akses jaringan internet. Tidak hanya dikota tentunya, melainkan sampai kepelosok-pelosok wilayah pedesaan.

 

Tidak hanya itu, sambungnya, mengingat saat ini lantaran tidak semua peserta didik memilik sarana Android. Ada baiknya dalam mebuat keputusan ataupun kebijakan, pemerintah pusat harus melihat secara langsung kondisi sebenarnya yang ada di daerah.

 

“Intinya kita tetap ikuti keputusan. Dengan harapan akses jaringan internet dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya perlu diperhatikan juga. Jaringan internet misalnya, masih banyak yang belum bisa mengksesnya,” pintanya.

 

Untuk diketahui, Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19. Khususnya mendukung pembelajaran siswa selama di rumah. Dengan harapan dapat meringankan masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis. (ano/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline