KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya menggelar seleksi terbuka (Selter) 10 Jabatan Pimpinan Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab setempat. Termasuk didalamnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Dimulainya Selter tersebut lantaran Pemkab telah menerima Surat Persetujuan Gubernur Lampung. Kemudian Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B/245/KASN/04/2020 tertanggal 20 April 2020.
Lalu, Surat Kementerian Dalam Negeri, No. 800/1744/OTDA tanggal 26 Maret 2020 tentang Persetujuan Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemda Lampung Utara.
Pelaksana tugas (PLT) Bupati Lampura, Budi Utomo menjelaskan, seleksi terbuka ini berlaku bagi PNS yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 15 Kabupaten/Kota dan PNS Provinsi.
Diharapkan nantinya, didapatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memiliki kualifikasi yang baik, kompetensi dan kinerja yang baik.
“Saya pastikan tidak akan intervensi dalam pelaksanaan seleksi ini,” tegasnya, Rabu (22/4).
Ditambahkan Budi, dirinya telah menerbitkan SK Bupati Lampung Utara, Nomor B/204/39-LU/HK/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penetapan Tim Seleksi dan Panitia Sekretariat Seleksi Terbuka.
Adapun Tim Seleksi dan Panitia Sekretariat Seleksi Terbuka terdiri dari, DR. Budiono, SH, MH (Ketua/Akademisi UNILA), DR. Muhammad Abadi, Sekretaris/Profesional), Adi Erlansyah, SE, MM (Inspektur Provinsi Lampung/Anggota), DR. Ribhan, SE. Msi (Akademisi UNILA/Anggota) dan DR. Dedy Hermawan (Akademisi Unila/Anggota).
Nantinya Tim dapat memberikan rekomendasi 3 nama untuk setiap jabatan.
“Saya yakin, Pansel dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan norma yang berlaku” ujarnya. (ndo/fer/her)






