KOTABUMI — Meski belum ada berkas lamaran untuk mengikuti Seleksi Terbuka(Selter) lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP), namun sudah ada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dalam Lampura maupun luar Lampura yang mengkonfirmasi dirinya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Abdurahman melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Hendri Dunan menjelaskan, hingga siang ini(kemarin, Red) memang belum ada berkas lamaran yang masuk.
Namun sudah ada tujuh ASN yang mengkonfirmasikan dirinya bahwa mereka akan memasukan lamaran untuk mengikuti Selter. Berkas lamaran sendiri belum di ajukan karena saat ini tujuh Pejabat tersebut sedang menunggu surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Jiwa.
“Disini(Kabupaten Lampura) kan kita belum punya rumah sakit untuk mengetes kejiwaan, jadi mereka masih menunggu hasilnya ke luar. Alhamdulillah sudah ada tujuh orang, namun namanya belum bisa kita publis karena berkasnya belum masuk,” tutur Hendri Dunan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Dari tujuh ASN tersebut lanjut Dunan, ada yang sudah mengincar jabatan Sekretaris Daerah(Sekda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kebangpol) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KP). Mereka sendiri ada yang berasal dari Lampura, Tulang Bawang Barat(TBB), Lampung Timur, Pesisir Barat dan ada yang dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran sendiri dimulai sejak tanggal 21 April hingga 6 Mei 2020 mendatang.
Kemudian seleksi berkas dan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggal 7 Mei 2020, lalu Uji kompetensi dan pengumuman hasil uji kompetensi pada tanggal 8 Mei hingga 9 Mei 2020.
Selanjutnya penialian makalah dan wawancara pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2020 serta Penetapan dan penyampaian tiga nama calon JPTP hasil seleksi terbuka kepada PPK pada tanggal 16 Mei 2020. “Untuk informasi bisa dilihat di papan pengumuman yang ada di kantor BKPSDM serta Website BKPSDM Lampura web.databkd.lu.net.,” paparnya.
Pelaksanaan selter tambah Dunan, didasarkan berapa ketentuan, mulai dari UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Lalu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B/245/KASN/04/2020 tanggal 20 April 2020 dan Surat Kementerian Dalam Negeri, No. 800/1744/OTDA tanggal 26 Maret 2020 tentang Persetujuan Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemda Lampung Utara.
Untuk panitia Selter sendiri berdasarkan SK Bupati Lampura Nomor B/204/39-LU/HK/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penetapan Tim Seleksi dan Panitia Sekretariat Selter terdiri dari DR. Budiono, SH. MH (Ketua/Akademisi UNILA), DR. Muhammad Abadi, SH. MA. MH (Sekretaris/Profesional), Adi Erlansyah, SE. MM (Inspektur Provinsi Lampung/Anggota), DR. Ribhan, SE. Msi (Akademisi UNILA/Anggota) dan DR. Dedy Hermawan (Akademisi Unila/Anggota).
“Untuk 10 JPTP itu yakni jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kadis Perdagangan.
Kemudian Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kadisdikbud, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Kadiskominfo. Kadis Lingkungan Hidup dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan,”pungkasnya. (ria/fer/her)






