KOTABUMI—Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2019, sampaikan 8 poin rekomendasi untuk dilaksanakan pemerintah setempat. Kedelapan poin rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lampura, Rabu (30/4). Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Lampura, Romli dan dihadiri Plt. Bupati Lampura Budi Utomo.
Marlena, juru bicara pansus LKPj menyampaikan hasil kerja pansus. Setelah melalui serangkaian pembahasan, pansus sepakat untuk memberikan rekomendasi atas LKPj Bupati tahun anggaran 2019. Ada delapan rekomendasi yang disampaikan, diantaranya pemerintah daerah segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator di setiap desa.
Kemudian pemerintah kabupaten Lampura dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Lalu memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga pengajar atau guru dan kepala sekolah sesuai dengan SK 5 menteri tahun 2011 berdasarkan sistem zonasi.
Rekomendasi lain yang disampaikan adalah Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia di Puskesmas-Puskesmas yang ada di kabupaten Lampura dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dimintakan juga Pemerintah setempat dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik disetiap Organisasi Perangkat Daerah. “Hendaknya pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ujar Marlena.
Ditempat yang sama, Plt. Bupati Lampura menyampaikan apresiasinya, atas kerja Pansus dan DPRD Lampura yang telah membahas dengan seksama LKPj dimaksud. “Alhamdulillah berbagai tahapan dan proses pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampura tahun 2019 telah dapat kita selesaikan bersama. Ini adalah wujud perhatian yang tinggi dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,” ungkap Budi. (ndo/fer/her)






