Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Apr 2020 14:52 WIB ·

Budi Utomo Instruksikan Desa Siapkan Tempat Isolasi


 Budi Utomo Instruksikan Desa Siapkan Tempat Isolasi Perbesar

KOTABUMI — Menyusul ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai salah satu wilayah dengan kategori zona merah, Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lampung Utara (Lampura) Hi. Budi Utomo langsung mengambil langkah cepat. Langkah itu diambil dalam upaya memutus rantai penyebaran ancaman virus Corona di Kabupaten setempat.

“Sudah saya instruksikan kepada para camat serta sejumlah kepala desa, agar dapat segera menyiapkan tempat isolasi khusus di masing-masing desa. Paling tidak tempat isolasi itu layak untuk ditempati,” ujar Budi Utomo kepada Radar Kotabumi, seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu, (29/4).

 

Alasan diambilnya langkah konkret itu, Budi mengutarakan, selain dikarenakan banyaknya warga asal Lampura yang telah kembali dari berbagai daerah perantauan. Serta para pelajar ataupun mahasiswa yang tengah menempuh di berbagai daerah di luar Kabupaten Lampura, maka dirasa penting dilakukannya berbagai upaya untuk memutus rantai ancaman sebaran virus Corona.

 

Meski larangan mudik telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan hal yang mustahil masih saja ditemukan adanya sebagian warga yang bersikukuh untuk kembali ke daerah asalnya.

“Mau tidak mau kita harus siap menghadapi segala kemungkinan. Termasuk didalamnya memberikan pemahaman secara persuasif bagi warga yang baru saja tiba. Supaya dapat menaati anjuran pemerintah,” ucapnya.

 

Sementara untuk data pemudik yang sudah tiba di Lampura sebelumnya berjumlah sebanyak 7600 orang lebih. Namun para perantau asal kabupaten Lampura tersebut sudah selesai melewati masa inkubasi selama 14 hari. Artinya mereka ini sehat dan tidak terpapar covid 18. Meskipun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Ini juga tak kalah penting. Penerapan physical distancing atau tetap menjaga jarak harus tetap dilaksanakan. Mengingat dari empat orang terkonfirmasi positif kesemuanya merupakan orang tanpa gejala,” imbuhnya.

 

Soal sumber anggaran bagi desa yang mempersiapkan ruang karantina, Budi menyebut, sebagaimana ketetapan pemerintah pusat dana penanganan itu didapat dari sebagian alokasi dana desa yang disisihkan sebanyak 25 persen hingga 30 persen. Terkait dana untuk tempat isolasi, selain dari dana desa bisa diperoleh dari sumber-sumber mandiri di masing-masing desa ataupun pihak perusahaan yang ingin berkontrubisi terhadap upaya antisipasi sekaligus langkah penanggulangan ancaman sebaran corona virus.

“Kalau untuk tempat isolasi di desa bisa menggunakan fasilitas pemerintah yang layak. Untuk dana lainnya dapat bersumber dari mana saja. Bisa dana desa, dana dari perusahaan atau pengusaha setempat serta dana mandiri dari para warga,” bebernya.

 

Disinggung soal lambannya hasil swab K#1 dan K#2, ia mengaku, bahwa pihaknya telah menerima informasi yang dikeluarkan oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Palembang. Sayangnya hasil dari pengambilan usap rongga hidung dan tenggorokan, ternyata masih dinyatakan reaktif. Sehingga tim gugus tugas memperpanjang masa karantina selama sepekan kedepan.

“Semalam hasilnya sudah kita terima. Tetapi yang bersangkutan masih dinyatkan positif” pungkasnya. (ano/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline