Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Apr 2020 20:07 WIB ·

Mantan Tim Relawan Akui Setor Fee Proyek


 Mantan Tim Relawan Akui Setor Fee Proyek Perbesar

BANDARLAMPUNG — Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara (Lampura), Rabu (29/4). Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi masing-masing yakni Hadi Kesuma, Icen Mustofa, Dicky Syahputra, dan Yunizar Amri yang merupakan pihak rekanan.

Dalam persidangan itu, salah satu saksi bernama Hadi Kesuma mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat salah satu tim relawan menjanjikan akan memberikan beberapa paket proyek pekerjaan kepada para relawan.

“Kalau saya dapat paket pekerjaan di tahun 2016 dan 2017. Waktu itu di awal pertengahan 2015 memang ada bahasan kami bersama teman-teman relawan menanyakan soal pekerjaan kepada Taufik Hidayat,” ujarnya.

Lalu, lanjut dia, ia bersama rekan-rekannya pun menemui Taufik untuk memohon agar diberikan pekerjaan paket proyek di Lampura. “Taufik belum sampaikan mengiyakan. Tetapi, akan ditanyakan terlebih dahulu kepada Syahbudin dan ia akan menghubungi,” ucapnya.

Selang seminggu, ia pun dihubungi Taufik Hidayat jika dirinya mendapat pekerjaan. Tetapi, harus mau membayar kewajiban fee proyek kepada Syahbudin.

“Saya waktu itu mengiyakan dan menyetorkan untuk paket proyek tahun 2016 sebesar Rp300 juta. Dengan rincian Rp150 juta tiga teman saya menitip dan sisanya Rp150 juta lagi saya. Waktu itu saya dapat paket proyek sebesar Rp750 juta, uangnya sudah saya serahkan ke Taufik,” jelasnya.

Lalu untuk mendapatkan proyek tahun 2017 dirinya menemui Syahbudin di Rumah Dinas Bupati Lampura pada akhir 2016. Waktu itu kebetulan ada acara pengajian. “Ya saya tanya apakah nanti akan mendapatkan pekerjaan lagi, Syahbudin bilang nanti akan dilihat dulu,” katanya.

Tidak berapa lama, dirinya kembali dihubungi Taufik Hidayat untuk segera menyiapkan kewajiban seperti tahun lalu. “Saya serahkan Rp190 juta, kembali tiga orang teman lagi menitip. Saya serahkan Rp100 juta jadi ada total Rp300 juta dan uangnya kembali diserahkan ke Taufik untuk Syahbudin,” pungkasnya. (rnn)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline