KOTABUMI — Oknum Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Mirisnya perbuatan itu dilakukan terhadap buruh yang bekerja di sawmill miliknya. Akibatnya, Sandi (27) warga dimaksud menderita luka memar pada bagian rahang dan bagian leher. Tidak hanya itu setelah aksi pemukulan tersebut Sandi mengalami kesulitan makan dan minum. Karenanya Sandi yang merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, melaporkan perbuatan Ab yang diketahui sebagai oknum anggota DPRD Lampura dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) pada Polsek Bukit Kemuning.
Sandi yang dijumpai di Mapolsek Bukitkemuning menceritakan ikhwal peristiwa yang menimpa dirinya itu. Pada Sabtu (2/5) sore sekira pukul 13.00 WIB, seperti biasa ia bersama rekannya bekerja di sawmill milik Ab. Karena sesuatu hal, Sandi dan Anta rekanya terlibat adu mulut. Sesaat setelah kejadian itu, Ab datang menemui dirinya dan rekan-rekannya yang lain. Kemudian menanyakan siapa yang ribut. Sandi-pun menjawab bahwa yang ribut adalah dirinya. Saat itulah Ab langsung memukul rahang dan mencekik lehernya.”Saya tidak terima dan saya minta keadilan. Jangan karena saya orang tidak punya dan kuli kayu jadi semau-mau sama orang miskin,” ujar Sandi, kemarin (3/5).
Sandi berharap, oknum anggota DPRD Lampura itu dapat di proses secara hukum. Karenanya ia melaporkan apa yang menimpanya tersebut dan tertuang dalam bukti laporan STPL/101/B-1/IV/2020/PLD.LPG/RES.LAMUT/SEK.BUKIT, tentang tindak pidana penganiayaan. Untuk memperkuat dugaan penagniayaan tersebu, Sandi sudah melakukan visum di Puskesmas Bukitkemuning.
Masih di Mapolsek, Yuli Eriawan rekan kerja yang menyaksikan kejadian tersebut menyampaikan, jika Ab tidak hanya mencekik rahang dan memukul Sandi semata. Tetapi dengan sombong mengancam ingin membacok siapa saja warga desa yang berani dengan dirinya. “Saya mendengar dengan jelas, setelah menampar dan mencekik, Ab berkoar mengancam siapapun orang yang berada di Dusun Sukarame yang berani menantangnya akan di bacok,” katanya.
Terpisah Kapolsek Bukitkemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono yang dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Benar, pada Sabtu sore kami telah menerima laporan dari saksi korban. Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jika dirasakan cukup bukti, tentu kami akan menegakkan hukum sesuai dengan prosedurnya,” ujarnya, kemarin (3/5) sekira pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, Ab yang dikonfirmasi membantah semua tuduhan yang di tujukan kepada dirinya itu. Ab mengaku justru yang melakukan penganiayaan adalah Sandi terhadap rekan kerjanya. Dirinya yang datang beberapa saat kemudian hanya ingin melerai saja.
“Gak bener itu. Saya tidak melakukan penganiayaan terhadap Sandi. Justru yang bener itu Sandi yang menganiaya rekannya. Saya mengetahui peristiwa itu lalu saya lerai mereka,” ujarnya.
Ab juga membantah jika dirinya berkoar menantang dan mengancam akan membacok warga yang berani terhadap dirinya. “Masak iya saya melakukan perbuatan seperti itu. Jika ada orang yang berani mempertanggungjawabkan pemberitaannya, kalau saya mukul, saya nyekek, ya silah-silahkan saja, tidak jadi masalah bagi saya,”pungkasnya. (fer/her)