Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Mei 2020 23:11 WIB ·

SE Libur Nasional dan Cuti Bersama Dikeluarkan


 SE Libur Nasional dan Cuti Bersama Dikeluarkan Perbesar

KOTABUMI — Dalam masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 06.I/36/08-LU/2020 tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.

Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Sofyan menjelaskan, SE mengenai cuti bersama dan libur nasional tersebut sudah di keluarkan sejak beberapa waktu lalu. Surat sudah di edarkan mulai dari tingkat Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan hingga ke Kelurahan/Desa.”Tahun 2020 ini ada sekitar 24 hari sebagai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi para pekerja terkhusus PNS/ASN, karena itu dihimbau kepada ASN agar bisa bekerja efektif dan produktif,”himbau Sofyan.

Untuk Cuti Bersama tahun 2020 lanjut Sofyan, yakni pada tanggal 22 Mei Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Kemudian tanggal 22 Agustus tahun baru islam, tanggal 28 dan 30 Oktober peringatan Maulid Nabis Muhammad SAW.
Lalu 24 Desember Hari Raya Natal dan tanggal 28, 29, 30 dan 31 Desember ditetapkan sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.”Dalam SE itu sudah kita jelaskan semua, begitu juga dengan hari libur Nasional.

Ia juga berpesan selama bulan Ramadhan agar ASN bekerja efektif, tidak menyianyiakan waktu atau jam kerja yang dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Kemudian untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugas fungsi setiap ASN, sehingga sasaran kinerja Pegawai yg menjadi target dapat dicapai bahkan terlampaui, maka ASN seperti ini adalah produktif.

Semua ini juga harus dibarengi dengan kemampuan dan kemauan memberikan bimbingan, pembinaan, pengawasan dan teladan dari setiap Pejabat di Organisasi Perangkat Daerah(OPD) masing-masing. “Kita optimis ASN dan pegawai di Lampura sangat banyak yg memiliki kapasitas, integritas, dan berkinerja tinggi.
Bagi ASN dan Pegawai yg masih “malas” tentu akan rugi sendiri dan akan tergilas oleh semakin majunya zaman,”pesannya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline