KOTABUMI–Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, Kabupaten Lampung Utara(Lampura), dinilai belum serius melakukan tugasnya. Indikasinya terlihat pada data yang dirilis pada situs resmi Gugus Tugas yang cenderung stagnan. “Bayangkan hingga saat ini, hanya tercatat 123 Orang Dalam Pantauan (ODP), dimana yang 114 diantaranya dinyatakan sudah selesai. Artinya tinggal 9 orang ODP saja,” ujar Hery Maulana, ketika menjadi pembicara pada diskusi yang diselenggarakan Visualnews Warna TV, dicafe Kenzie88, Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (9/5) malam.
Diskusi yang mengambil tema “Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid 19” menghadirkan pembicara lainnya. Yakni Sani Lumi, ketua sekretariat Gugus Tugas, Nujun Masya camat Kotabumi, Rohim camat Abung Semuli dan Mulyadi camat Abung Tengah.
Pada data itu juga lanjut Hery, disebut jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 64 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nol, karena dari 4 orang, 3 diantaranya meninggal dan 1 sembuh. Sementara terkonfirmasi positif 4 orang. “Jika melihat data ini sangat luar biasa kerja Gugus Tugas dan patut diapresiasi. Tapi saya khawatir ini justru menunjukan sebaliknya. Bahwa Gugus Tugas belum serius,” ungkapnya.
Menurut Hery, dari akumulasi data warga yang datang ke Lampura, baik pulang kampung atau mudik, setidaknya ada 7.500 lebih. Mereka ini umumnya datang dari wilayah episentrum pandemi dan zona merah. “Jumlah ini sangat besar, tetapi tidak masuk ODP. Wajar saja PDP nol, kalau yang ditangani tidak ada penambahan,” ujar Hery.
Hery menambahkan, data yang dirilis juga tidak singkron dengan data yang ada di kecamatan. Untuk OTG misalnya, di kecamatan Kotabumi, tercatat ada 150 OTG. Bandingkan dengan yang dirilis oleh Gugus Tugas. “Ini satu kecamatan, bagaimana dengan 22 kecamatan lainnya,” tegas Hery.
Menanggapi itu Sany Lumi mengatakan, Gugus Tugas sangat serius bekerja. Selama 24 jam terus melakukan pantauan hingga ke kecamatan dan desa-desa. Masalahnya, Gugus Tugas mempunyai keterbatasan, misalnya ketersediaan alat untuk melakukan Rapid Tes massal.
Soal data yang tidak singkron, lebih kepada persoalan pemahaman siapa yang masuk dalam katagori OTG. Kecamatan mencatat orang yang sejatinya belum masuk katagori OTG. “Ini catat dan dimasukan dalam laporan OTG. Ketika kita telusuri, ternyata tidak termasuk OTG,” jelasnya. ( fer/her)






