Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Mei 2020 11:57 WIB ·

Pemkab Lampura Siapkan Rp.35,2 M Untuk Bayar Gaji ke-14


 Pemkab Lampura Siapkan Rp.35,2 M Untuk Bayar Gaji ke-14 Perbesar

KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pastikan membayar gaji ke-13 dan 14, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan untuk gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya), sudah dapat dibayarkan mulai Jum’at (15/5). Diperkirakan pada Selasa (18/5), seluruh pembayaran gaji ke-14 yang totalnya Rp.35.257.472.016, rampung dibayar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Lampura, Hi. Desyadi menjelaskan, Pemkab Lampura sudah menganggarkan gaji ke13 dan 14. Namun pemerintah pusat baru menetapkan gaji ke -14 yang direalisasikan bulan ini. Sementara untuk gaji ke-13 akan ditetapkan kemudian. “Ya sekitar bulan November mendatang, gaji ke-13 dapat dibayarkan,” jelas Hi.Desyadi, Selasa (12/5).

Diterangkan Hi. Desyadi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pembayaran gaji ke-14 hanya untuk eselon III kebawah. Sementara untuk eselon II tidak akan menerima. Besaran gaji ke 14 yang diterima juga berbeda. Tahun ini hanya dibayar gaji pokok berikut tunjangan yang melekat. Seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Artinya tunjangan kinerja (beban kerja) tidak dibayarkan. “Untuk pembayaran tergantung pengajuan OPD. Tapi prinsip kita sudah siap. Bahkan Jum’at ini sudah dapat dibayarkan.” pungkasnya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline