KOTABUMI — Pantia Seleksi (Pansel), Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara, akhirnya meralat pengumuman hasil seleksi administrasi No: 800/12/PANSEL/JPTP-LU/2020 tertanggal 7 Mei 2020.
Ralat itu dituangkan dalam pengumuman No. 800/16/PANSEL/JPTP-LU/2020 tertanggal 14 Mei 2020.
Dalam ralat itu urutan nama yang dinyatakan lolos seleksi dan akan mengikuti uji kompetensi, tidak lagi secara acak. Tetapi berdasarkan nilai dan peringkat. Kemudian terhadap peserta yang memperoleh nilai dan peringkat yang sama, diurutkan berdasarkan abjad.

Seperti pada jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab). Semula 4 peserta yang memperoleh nilai masing-masing 88 dan peringkat 1 tertulis dengan urutan. Lekok, Ahmad Hariyanto, Elsafri Fahrizal, dan Dina Prawitarini. Urutan itu diralat menjadi Ahmad Hariyanto, Dina Prawitarini, Elsafri Fahrizal dan Lekok.
Begitupun pada kolom jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan jabatan lainnya. Terjadi perubahan urutan nama peserta.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Budiyono selaku ketua pansel, disebutkan ralat itu dilakukan setelah memperhatikan saran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (ndo/fer/her)

Pansel Ralat Pengumuman JPTP 




