Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Jun 2020 10:45 WIB ·

Sebanyak 30 PMI Pulang ke Lampura


 Sebanyak 30 PMI Pulang ke Lampura Perbesar

KOTABUMI — Setidaknya 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah tiba kembali ke daerah asalnya. Data tersebut merupakan laporan terakhir yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat hingga Mei tahun 2020. Terhitung sejak merebaknya pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Mereka (PMI,Red) pulang rata-rata melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Namun sebagian ada juga yang melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat,” ujar Imam Hanafi, Sekretaris Disnakertrans Lampung Utara saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, kemarin (1/6).

Menurutnya, selain faktor Covid-19. Berdasarkan informasi yang diterima, kepulangan sebagian para PMI tersebut disebabkan habisnya masa kontrak kerja yang bersangkutan. Selain itu Imam menyebut, para pekerja migran yang telah berada di Kabupaten Lampura merupakan para pekerja yang berasal dari empat negara berbeda. Sementara untuk daerah asal PMI, diketahui mereka tercatat sebagai warga yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

“Keempat negara tersebut meliputi Taiwan, Malaysia, Hongkong dan Singapura. Baik pekerja formal dan informal. Ya alasannya beragam. Ada yang kontraknya habis, ada juga sengaja pulang karena alasan Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sebagaimana protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sebelum tiba di Lampura, para pekerja tersebut harus melalui masa karantina terlebih dahulu. Tepat sesaat menginjakan kakinya di tanah air. Selain itu, tindakan lain yang dilakukan mereka diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan ketat mulai dari keberangkatan hingga di Bandara Soekarno Hatta.

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut langsung dibawa ke tempat karantina. Kemudian sesuai protokol kesehatan, diwajibkan mengikuti pemeriksaan lanjutan. Setelah dinyatakan dalam kondisi baik dan sehat baru diperbolehkan pulang daerah asalnya,” jelasnya.

Untuk diketahui berdasar data Disnakertrans, terhitung sejak periode Januari 2019 sampai dengan Mei 2020. Ia menyebut, total keseluruhan jumlah PMI asal Kabupaten Lampura yang mencoba peruntungan bekerja di luar negeri tak kurang dari 843 pekerja. Dengan rincian sebanyak 310 pekerja migran yang masih tahap registrasi dan sisa sebanyak 533 sudah selesai registrasinya.

Mereka berasal dari berbagai kecamatan yang berbeda. Mulai dari Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Pekurun, Kotabumi, dan Abung Semuli. Namun sebagian lainnya ada juga yang berasal dari wilayah Sungkai Utara, Abung Selatan, Kota Bumi Selatan, Kotabumi Utara, Tanjung Raja Sungkai Selatan, Abung Surakarta serta Sungkai Tengah.

“Meski tidak semua kecamatan, namun dibeberapa kecamatan ada warganya yang terdata sebagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (ano/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline