KOTABUMI — Konsep new normal atau normal baru, merupakan konsep baru dan pertama kali terjadi. Bukan hanya di Lampung Utara (Lampura), tetapi diseantero negeri ini. Begitupun dengan sejumlah negara lain yang mengalami Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Karenanyauntuk penerapan dilapangan masih harus banyak belajar. “Soal new normal, mau tidak mau kita harus banyak belajar. Karena peristiwa ini baru pertama kalinya. Jadi kita akan mulai coba terapkan,” ungkap Plt Bupati Lampura, Budi Utomo, kemarin (7/6).
Menurut Budi, penerapan new normal, tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat. Tetapi juga terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ASN harus dapat memberikan contoh bagaimana sesungguhnya berprilaku sesuai dengan protokoler kesehatan. Untuk itu Pemerintah setempat tidak segan untuk memberi sanksi tegas, bagi ASN yang melanggar penerapan new normal. Bahkan sampai dengan memangkas Tunjangan kinerja (Tukin) yang bersangkutan.
“Langkah Itu diambil guna memastikan kedisiplinan para ASN dalam menjalankan kewajibannya jelang diberlakukan tatanan hidup baru (New Normal) di Kabupaten setempat mulai besok (hari ini-red).”Bagi ASN yang tidak disiplin dan bolos kerja jelas konsekuensinya. Jadi aktivitas kerja kembali seperti biasa. Masuk pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Hanya bagi mereka yang sedang hamil, boleh bekerja dari rumah,” ucap Budi Utomo
Bukan hanya itu, Budi menekankan, dalam melaksanakan tugasnya seluruh ASN diwajibkan hadir. Mulai dari kepala dinas ataupun para staf yang bertugas di semua satuan kerja perangkat daerah. Begitupun dengan Apel pagi, ia berucap akan sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah mengenai bagaimana penerapannya.
Tak sampai disitu, selaku pimpinan kepala daerah, ia bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha untuk membuka kembali sumber pendapatannya sebagaimana hari biasa. “Silahkan berusaha kembali. Baik itu restoran, hotel ataupun usaha-usaha lainnya. Namun dengan catatan, harus tetap megikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Ditegaskan Budi, secara berkala pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Imbauan pemerintah seperti pyhisical distancing, penggunaan masker hingga menjaga jarak wajib dilakukan. Sehingga diharapkan resiko penyebaran Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (ano/fer/her)






