Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jun 2020 08:46 WIB ·

Pemkab Lampura Siapkan Penerapan New Normal


 Pemkab Lampura Siapkan Penerapan New Normal Perbesar

KOTABUMI — Konsep new normal atau normal baru, merupakan konsep baru dan pertama kali terjadi. Bukan hanya di Lampung Utara (Lampura), tetapi diseantero negeri ini. Begitupun dengan sejumlah negara lain yang mengalami Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Karenanyauntuk penerapan dilapangan masih harus banyak belajar. “Soal new normal, mau tidak mau kita harus banyak belajar. Karena peristiwa ini baru pertama kalinya. Jadi kita akan mulai coba terapkan,” ungkap Plt Bupati Lampura, Budi Utomo, kemarin (7/6).

Menurut Budi, penerapan new normal, tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat. Tetapi juga terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ASN harus dapat memberikan contoh bagaimana sesungguhnya berprilaku sesuai dengan protokoler kesehatan. Untuk itu Pemerintah setempat tidak segan untuk memberi sanksi tegas, bagi ASN yang melanggar penerapan new normal. Bahkan sampai dengan memangkas Tunjangan kinerja (Tukin) yang bersangkutan.

“Langkah Itu diambil guna memastikan kedisiplinan para ASN dalam menjalankan kewajibannya jelang diberlakukan tatanan hidup baru (New Normal) di Kabupaten setempat mulai besok (hari ini-red).”Bagi ASN yang tidak disiplin dan bolos kerja jelas konsekuensinya. Jadi aktivitas kerja kembali seperti biasa. Masuk pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Hanya bagi mereka yang sedang hamil, boleh bekerja dari rumah,” ucap Budi Utomo

Bukan hanya itu, Budi menekankan, dalam melaksanakan tugasnya seluruh ASN diwajibkan hadir. Mulai dari kepala dinas ataupun para staf yang bertugas di semua satuan kerja perangkat daerah. Begitupun dengan Apel pagi, ia berucap akan sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah mengenai bagaimana penerapannya.

Tak sampai disitu, selaku pimpinan kepala daerah, ia bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha untuk membuka kembali sumber pendapatannya sebagaimana hari biasa. “Silahkan berusaha kembali. Baik itu restoran, hotel ataupun usaha-usaha lainnya. Namun dengan catatan, harus tetap megikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Ditegaskan Budi, secara berkala pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Imbauan pemerintah seperti pyhisical distancing, penggunaan masker hingga menjaga jarak wajib dilakukan. Sehingga diharapkan resiko penyebaran Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (ano/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline