KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura)secara bertahap akan menerapkan New Normal atau Tatanan Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Untuk itu akan diberlakukan penertiban disiplin. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampura, H. Budi Utomo, pada apel Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di halaman Pemkab setempat, Senin (8/6).
Budi Utomo mengatakan untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini, salah satunya dengan memutus matarantai penyebaran dengan penerapan social distancing dan penegakan protokol kesehatan lainnya. Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Pada kesempatan itu Budi meminta
kepada seluruh personel Gugus Tugas di Lampura agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Sebagai Penegak Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi,” ujar Budi Utomo.
Ditambahkannya, disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting. Namun disiplin kolektif jauh lebih penting untuk diterapkan. Tanpa disiplin kolektif, disiplin individu akan menjadi sia-sia. Dalam konteks inilah semangat solidaritas dan kebersamaan berperan penting dan sangat menentukan.
“Kepatuhan dan disiplin tinggi dari seluruh komponen sangat diperlukan”, pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Kepolisian Resort (Polres) Lampura, AKBP. Bambang Yudho Martono, mengatakan apel bersama itu merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sinergitas antar-stakeholders terkait dalam penanggulangan bencana non-alam penyebaran Covid-19 di bumi Ragem Tunas Lampung.
“Penanganan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat saat ini telah memasuki babak baru dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk memasuki era-kehidupan baru atau New Normal,” kata AKBP. Bambang Yudho Martono.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat Lampung Utara tetap mematuhi protokol kesehatan, berupa physical distancing dengan menjaga jarak 1 sampai 2 meter, jika tidak ada kegiatan yang mendesak tetap berada di rumah.
“Jika masih ada yang melakukan atau melanggar, kita akan memberikan imbauan dan dibubarkan,” terangnya. (ndo/fer/her)






