KOTABUMI — Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) ikut berdampak pada belum maksimalnya beberapa sektor sumber pemasukan pajak dan retribusi daerah. Itu diketahui dari besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 23 Miliar yang dikelola Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), realisasinya ternyata baru menyentuh angka sembilan Miliar rupiah.
“Sesuai data yang tercatat hingga Mei 2020, realisasinya baru sebesar 39,96 persen. Itu pun masih di dominasi pajak penerangan jalan dan PBB. Sementara untuk sektor pajak lainnya memang belum begitu memuaskan,” ujar Mikael Saragih, kepala BPPRD Lampung Utara kepada Radar Kotabumi, Senin (8/7).
Saragih menyebut, beberapa sektor pajak yang belum begitu optimal pendapatannya yakni pajak hotel dan restoran. Namun hal itu cukup dimaklumi, mengingat sejak pandemi merebak beberapa usaha rumah makan dan hotel tak terlalu ramai dikunjungi. Menurutnya, selain kedua sektor tersebut, jenis usaha yang ikut terkena imbasnya adalah usaha yang bergerak dibidang hiburan.
“Dari tiga jenis pungutan pajak restoran yang masih minim realisasinya adalah jasa boga dan catering. Serapan pendapatan dari jenis itu baru Rp 24 juta. Sementara targetnya sebesar Rp.200 juta,” terangnya.
Padahal sebelumnya, pajak restoran dan hotel terbilang menjadi salah satu penyumbang sumber potensial pendapatan. Terlebih sejak diterapkannya alat perekam transaksi (Tapping Box). Bukan tanpa alasan hal itu diutarakannya, berdasarkan dari laporan yang diterima olehnya sempat terjadi peningkatan pendapatan di awal bulan Januari hingga Maret. Namun sejak corona merebak, terjadi perubahan yang cukup signifikan pada periode April dan bulan Mei.
“Puncaknya pada dua bulan terakhir ini. Jauh mengalami perlambatan dan bisa dibilang anjlok. kemungkinan diakibatkan dampak pandemi Covid-19,” kata Saragih.
Disinggung soal total PAD keseluruhan Kabupaten setempat, ia mengaku belum dapat menyampaikan persentase secara global untuk saat ini. Sebab dari target PAD sebesar Rp. 119 Miliar, pihaknya belum menerima laporan secara keseluruhan. Itu disebabkan masih adanya beberapa satuan kerja yang belum menyampaikan hasil serapan pendapatan pada masing-masing instansi.
Beberapa instansi dimaksud yakni Dinas Kesehatan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi.
“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa kita terima laporannya. Karena untuk menghitung persentase keseluruhan dibutuhkan laporan pendapatan satker-satker lainnya,” jelasnya.
Namun secara umum, hampir rata-rata satuan kerja sudah menyampaikan laporan pendapatannya. Bahkan ia memprediksi pada bulan Agustus nanti kemungkinan target yang ditetapkan bisa mendekati angka seperti yang diharapkan. (ano/fer/her)






