KOTABUMI — Dalam waktu dekat, sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara (Lampura) atas nama Lekok sebagai rangking I Seleksi Terbuka(Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) beberapa waktu lalu, akan dilantik. Itu setelah pemerintah setempat menerima persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Dimana kemudian Surat Persetujuan dimaksud diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jika Surat dari Kemendagri sudah turun, akan dijadwalkan waktu pelantikannya,” terang Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman didampingi Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Hendri Dunan, kemarin(9/6).
Menurut Abdurahman, penetapan Sekda dimaksud merupakan rangkaian Selter JPTP. Dimana untuk jabatan Sekda memang sempat terkendala dan Pansel harus meminta pertimbangan ke Komisi Apartarus Sipil Negara(KASN). Ini lantaran hanya dua peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi. Dari KASN pada tanggal 27 Mei 2020 mengirimkan surat untuk tim Pansel sesuai surat edaran Menpan meski hanya dua calon tetap bisa dilanjutkan.
Selang beberapa hari setelah surat itu turun diadakan uji makalah dan tes wawancara yang diikuti oleh Lekok dan Dina Prawitarini sebagai calon Sekda.
Setelah itu dari hasil tes tim Pansel menetapkan bahwa Drs.Lekok,MM mendapatkan Ranking I dan Dra Dina Prawitarini, MM Ranking II.
Lalu setelah mendapatkan hasilnya Plt. Bupati Lampura H. Budi Utomo mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gunernur Lampung untuk melakukan pelantikan. Dan pada tanggal 8 Juni 2020 malam BKPSDM mendapat kabar bahwa surat persetujuan dari Pemerintah Provinsi mengenai proses pelantikan untuk di teruskan ke pusat sudah turun.
Selain jabatan Sekda tambah dia, ada dua jabatan yang akan di usulkan untuk mengikuti pelantikan. Untuk dua jabatan eselon II tersebut tidak mengalami kendala, karena sudah final dan sudah dilaporkan tim pansel kepada Plt. Bupati Lampura.
Dua nama eselon II yang lulus dan dipilih oleh Plt. Bupati tersebut yakni untuk Kepala Dinas Perdagangan yang terpilih Hendri saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Tomy Suciadi yang saat ini menjabat sebagai Kabag Protokol.
Surat sendiri dikirim berbarengan dengan surat pelantikan sekda.”Untuk proses fan lokasi pelantikan kita belum tau.
Nanti pak Plt. Bupati yang akan berkoordinasi dengan pak Gubernur apakah akan diadakan di Provinsi atau di Kabupaten,”ujarnya.
Sementara untuk delapan Jabatab Eselon II yang masih kosong terusnya, jika di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Perubahan memungkinkan, maka akan diadakan Selter di saat itu.
Namun jika tidak juga memungkinkan maka dilaksanakan di APBD murni tahun 2021.”Hingga selter nanti di buka delapan jabatan eselon II yang masih kosong tersebut tetap di jabat oleh Pelaksana tugas(Plt),”pungkasnya. (ria/fer/her)






