KOTABUMI — Setelah mendapatkan surat persetujuan permohonan pelantikan Drs. Lekok, MM sebagai Sekretris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) dan pelantikan dua Kepala Dinas(Kadis), secara resmi Pemkab Lampura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) mengirimkan fisik lampiran surat persetujuan dari Gubernur Lampung ke Kementrian Dalam Negri(Kemendagri). “Alhamdulillah lembaran surat persetujuannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri pada Jumat(12/6) lalu,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Pegawai Hendri Dunan.
Dijelaskannya, dua kepala Dinas Dimaksud adalah Kepala Dinas Perdagangan atas nama Hendri, SH.MM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Tomy Suciadi, SSTP, MH. Pengiriman lampiran surat persetujuan pelantikan Sekda bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut, dikirimkan melalui jasa pengiriman.
Sebelum mengirimkan fisik surat lampiran itu, BPKSDM sudah mengirimkan melalui PDF. Pengiriman melalui PDF dimaksud sudah di input melalui sistem aplikasi dan dikoordinasikan melalui pejabat di Kemendagri. “Fisik surat kita kirimkan melalui JNE. Surat sudah kirim kan melalui tiga lapisan secara Aplikasi, PDF dan Fisik,”paparnya.
Hingga saat ini tambah dia, BPKSDM tinggal menunggu surat persetujuan dari Kemendagri turun. Setelah turun baru bisa dilakukan proses persiapan untuk pelantikan Sekda dan dua jabatan Kepala Dinas.
Untuk lokasinya, akan dilakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi. Meskipun telah ada Undang-Undang yang mengatur tentang pelantikan ASN bisa dilakukan di Kabupaten oleh Plt.Bupati. Namun pihaknya tidak ingin melangkahi dan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pelantikan Sekda dan dua Kadis. “Untuk undangan pelantikan sendri nggak ramai-ramai. Kita undang yang bersangkutan, yang akan melantik, dua orang saksi beserta rohaniawan dan staf protokol sesuai dengan standar Covid-19,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Pelantikan Lekok Semakin Dekat 




