KOTABUMI — Lagi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmsi positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), meninggal dunia. Pasien yang berinisial S (63) merupakan warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, S berjenis kelamin laki-laki yang bertatus PDP terkonfirmasi Positif Covid-19, status tersebut berdasarkan hasil pengecekan dari Labkesda Lampung pada Jum’at 12 Juni 2020 lalu.
“Pasien S meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Abdoel Moleok pada Sabtu (13/6) sekira pukul 13.05 WIB. Kita telah melakukan penjemputan Jenazah S di Bandarlampung, dan dimakamkan dipemakaman khusus Covid-19 yang disediakkan pemerintah,” kata Sanny lumi.
Dijelaskannya, pasien S merupakan PDP yang dirawat di rumah sakit Handayani Kotabumi. Sebelumnya S memiliki riwayat perjalan dari Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan berkartu tanda penduduk warga Lampura, namun saat ini telah menetap di Palembang.
“Awalnya S merupakan pasien rumah sakit Charitas Palembang, oleh keluarga S dibawa pulang ke Lampura pada Senin 8 Juni 2020 lalu, kemudian pada Rabu 10 Juni 2020, S masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Handayani, Kotabumi, dengan keluhan sesak napas, batuk pilek, demam, nyeri dan sariawan dimulut, dan telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif,” jelasnya.
Masih kata Sanny Lumi, pada saat dilakukan Swab Test yang pertama pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel moloek, Bandarlampung, dan ditempatkan diruangan Isolasi. Pada saat di RS Abdoel Moeloek, pasien dilakukan swab yang ke 2, namun informasi dari ruangan isolasi keadaan pasien menurun atau memburuk. Pada Sabtu 13 Juni 2020 berdasarkan hasil dari Labkesda Provinsi Lampung pada Jum’at 12 Juni 2020 pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu Lampura juga bertambah kasus terkonfirmasi positif Covid 19. Yakni atas nama Is (34) warga Kecamatan Abung Surakarta berjenis kelamin perempuan yang berstatus OTG. Terhadap pada Selasa 9 Juni 2020 di lakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif. Keesokan harinya pada Rabu 10 Juni 2020 dilaksanakan pemeriksaan Swab Test, hingga pada akhirnya pada Jum’at 12 Juni 2020, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sanny menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampura, agar tetap tenang dan menjalankan anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (fer/her)






