KOTABUMI — Sistem layanan online kartu pemohon pencari kerja (Pencaker) atau AK 1 terganggu. Hal itu memaksa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melayani warga yang ingin mengurus kelengkapan dokumen secara manual. Bahkan Instansi tersebut mengaku kesulitan dalam memproses berkas warga yang mengajukan pembuatan kartu AK 1.
“Tetap kami layani, hanya memang layanan online sedang ada gangguan dari server Kementerian. Akibatnya sistem informasi komputer (Sisko) sulit diakses. Mau tidak mau kami kerja dua kali dalam mengentry data,” ujar Imam Hanafi, Sekretaris Disnakertrans Lampung Utara kepada Radar Kotabumi, Selasa (16/6).
Ia menyebut, tak mengetahui secara pasti ihwal penyebab alasan seringnya server yang dimiliki oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tersebut mengalami gangguan. Walaupun terkadang akses sistem komputer bisa terbuka, namun hal yang sama pun terjadi dengan frekuensi tertutupnya sistem dimaksud. Alhasil, pihaknya acapkali menemui kendala dalam melakukan pelaporan dan mengakses segala hal yang berkaitan dengan data para pemohon pencari kerja secara online.
“Akibatnya, tak jarang kami harus memberikan pemahaman lebih kepada warga. Apalagi bagi pemohon yang ingin buru-buru menyelesaikan dokumen kelengkapan syarat yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Lebih jauh Imam menambahkan, pihaknya mulai kembali dikunjungi oleh warga yang ingin mengurus kartu pemohon pencari kerja (Pencaker). Hanya saja meski layanan tersebut telah dibuka pasca hari raya Idul Fitri lalu, sayangnya jumlah warga yang ingin mengurus dokumen AK I jauh menurun bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hal itu makin diperparah seiring datangnya pandemi Coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten setempat.
“Biasanya dalam satu hari bisa seratusan orang kita layani. Sekarang rata-rata paling banyak puluhan pemohon. Itu juga nggak lebih dari 20 orang,” ujar Imam Hanafi.
Dikatakan, seperti umumnya pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Khususnya disetiap akhir tahun ajaran baru ataupun pasca lebaran, biasanya pemohon kartu pencari kerja selalu membludak. Setidaknya terhitung sejak awal bulan Januari sampai dengan Juni 2020, Disnakertrans mencatat jumlah para pemohon pencari kerja asal kabupaten setempat berjumlah sebanyak 723 orang. Dimana dari total jumlah tersebut, masih didominasi para lulusan SMA/sederajat.
“Lokasi tujuan kerja mereka masih diseputaran wilayah Jabodetabek. Rata-rata sektor formal menjadi pilihan favorit para pencari kerja,” terangnya.
Adapun rincian total pemohon Ak 1 terhitung sejak awal Januari hingga 16 Juni 2020, jumlah data pemohon pencari kerja tercatat paling banyak di bulan Januari yakni dengan total 275 orang. Sementara untuk bulan Februari jumlahnya 182 dan di periode Maret sebanuak 71 pemohon. Lalu pada bulan April hanya tercatat 21 pemohon. Dan puncaknya menurun di bulan Mei yakni hanya berjumlah delapan orang.
“Sedikit berbeda pada bulan Juni. Kami mencatat hingga kemarin, setidaknya 166 para pemohon kartu pencari kerja telah terdata di Disnakertrans,”pungkasnya.(ano/fer/her)






