KOTABUMI — Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) masih menunggu turunnya surat rekomendasi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) dan Dua Kepala Dinas dari Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Kita masih menunggu hingga hari ini(kemarin, Red) belum turun. Jika sudah ada informasi tentu kita akan beri tahu,”ujar Pj.Sekdakab Lampura H. Sofyan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (16/6).
Untuk lokasi dan persiapan pelantikan sendiri tambah Sofyan, hingga saat ini belum dilakukan. Hal itu mengingat belum turunnya surat persetujuan. Jika surat persetujuan sudah turun dan diterima oleh Plt. Bupati baru diadakan rapat dan dilakukan persiapan untuk pelantikan.”Kita akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi jika surat tersebut sudah turun. Kita nggak bisa mengira-ngira kapan surat tersebut akan turun,”paparnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah mendapatkan surat persetujuan permohonan pelantikan Sekretris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) dan pelantikan dua Kepala Dinas(Kadis), Jumat(12/6) secara resmi Pemkab Lampura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) mengirimkan fisik lampiran surat persetujuan dari Gubernur Lampung ke Kementrian Dalam Negri(Kemendagri).
“Alhamdulillah lembaran surat persetujuannya sudah kita kirim kan ke Kemendagri pada Jumat(12/6) lalu,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Pegawai Hendri Dunan.
Dijelaskannya, pengiriman lampiran surat persetujuan pelantikan Sekda bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman.
Sebelum mengirimkan fisik surat lampiran tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan melalui PDF. Pengiriman melalui PDF tersebut sudah di input melalui sistem aplikasi dan dikoordinasikan melalui pejabat di Kemendagri. “Fisik surat kita kirimkan melalui JNE. Surat sudah kirim kan melalui tiga lapisan secara Aplikasi, PDF dan Fisik,”paparnya.
Hingga saat ini tambah dia, pihaknya tinggal menunggu surat persetujuan dari Kemendagri turun. Setelah turun baru bisa dilakukan proses persiapan untuk pelantikan Sekda dan dua jabatan Kepala Dinas. Untuk lokasi sendiri pihaknya akan tetap melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi. Namun semenjak ada Undang-Undang yang mengatur tentang ASN bisa dilakukan di Kabupaten dan dilakukan oleh Plt.Bupati.
Namun pihaknya tidak ingin melangkahi dan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pelantikan Sekda dan dua Kadis.”Untuk undangan pelantikan sendri nggak ramai-ramai. Kita undang yang bersangkutan, yang akan melantik, dua orang saksi beserta rohaniawan dan staf protokol sesuai dengan standar Covid-19,”pungkasnya. (ria/fer/her)






