Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Jun 2020 22:42 WIB ·

Kenaikan Tarif Capai 300 Persen, Sejumlah Pelanggan Datangi PLN


 Kenaikan Tarif Capai 300 Persen, Sejumlah Pelanggan Datangi PLN Perbesar

KOTABUMI — Tidak terima tagihan listriknya meningkat drastis, sejumlah pelanggan datangi kantor Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bumi Abung‎, Senin (22/6). Mereka ingin memperoleh penjelasan, mengapa tagihan listrik naik hingga mencapai 300 persen. “Biasanya tagihan listrik saya tiap bulannya hanya berkisar Rp70 ribu-150 ribu. Tapi, kok bulan Mei naik jadi Rp230 ribu. Nah, bulan Juni naik hampir Rp500.000,” ujar Nurbaiti salah seorang pelanggan listrik asal Kecamatan Abung Pekurun.

Menurut Nurbaiti, kenaikan tagihan listriknya sangat tidak masuk akal. Terlebih, tagihan listrik bulan Juni ini. Tagihan listrik bulan Juni naik hingga lebih dari 300 persen.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Hendri, pelanggan lainnya. Tagihan listriknya naik hingga Rp500 ribu/bulan. Padahal, biasanya hanya Rp250 ribu saja/bulan. Dengan kenaikan sebesar itu maka kenaikan listriknya mencapai 100 persen. “Kenaikannya tagihan listrik saya masak sampai 100 persen,” ungkapnya.

Menyikapi keluhan para pelanggannya, manajemen PT.PLN Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung, Kotabumi mencoba menjelaskan penyebab  terjadinya lonjakan tagihan listrik itu. Menurut mereka, kenaikan tagihan listrik para pelanggan dikarenakan sistem baca meteran secara mandiri sejak pandemi COVID-19.

‎”Persoalan ini terjadi secara nasional karena kami menerapkan sistem baca meteran secara mandiri akibat COVID-19,” jelas Manajer PLN ULP Bumi Abung‎, Kotabumi, Benni Adenata.

‎Sistem baca meteran secara mandiri ini memiliki keterbatasan di lapangan. Hal ini dikarenakan banyak pelanggan yang tidak mengirimkan data meteran listrik mereka melalui aplikasi WhatsApp mereka.

Alhasil, pihaknya terpaksa menggunakan asumsi saat menghitung berapa total tagihan listrik tiap pelanggan. Asumsi ini berdasarkan tagihan – tagihan listrik bulanan tiap pelanggan‎. Tagihan ini ditambahkan dengan perhitungan meningkatnya beban listrik selama COVID-19 dan bulan suci Ramadhan.

“Pola baca meter mandiri untuk tagihan bulan April, dan Mei. ‎Tagihan bulan Mei ada yang dinaikkan berdasarkan asumi meningkatnya beban listrik saat bulan suci puasa,” kata dia.

Menurut Benni, terkait kenaikan itu para pelanggan tidak memiliki pilihan lain selain melunasinya. Meskipun, pihaknya memberikan keringanan untuk melunasinya secara beransur khusus bagi pelanggan yang kenaikan tagihannya di atas 20 persen.

“Kenaikannya di atas 20 persen diberikan kebijakan untuk mencicilnya. Bagi yang tidak sesua akan diperbaiki,” pungkasnya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline