Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Jun 2020 22:22 WIB ·

Komisi IV DPRD Lampura Bakal Panggil Disdikbud Terkait BOS Dijadikan Alasan Pemberian Predikat WDP


 <span class=Komisi IV DPRD Lampura Bakal Panggil Disdikbud Terkait BOS Dijadikan Alasan Pemberian Predikat WDP"> Perbesar

KOTABUMI — Penurunan status yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Utara (Lampura) tahun 2019. menjadi perhatian serius komisi IV DPRD setempat. Apalagi penurunan status dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dijelaskan lantaran ada ketidak sesuaian dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tentu itu menjadi ranah komisi IV DPRD Lampura sebagai mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Karenanya Komisi IV DPRD Lampura, bakal segera memanggi para petinggi Disdikbud Lampura. “Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak Disdikbud untuk membahasa masalah tersebut,” terang Arnol Alam, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Selasa (30/6).

Dijelaskan Arnol, jika tujuan pemanggilan itu, lantaran pihaknya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik temuan BPK tersebut. Dengan begitu dapat dicarikan solusinya agar persoalan yang sama tidak lagi terulang. “Tentu kita ingin Lampura kembali memperoleh predikat WTP. Nah BPK mejelaskan, jika satus WDP disebabkan ada ketidaksesuaian laporan terkait BOS. Ini yang akan kita bahas dan ditemukan solusi supaya hal itu tidak lagi terulang,” harapnya.

Di tempat sama, Ibnu Hajar, anggota Komisi IV lainnya mengaku prihatin sekaligus heran dengan temuan BPK tersebut. Keprihatinan dan keheranan Ibnu bukanlah tanpa alasan.

Menurutnya, BOS itu bukanlah ‘barang baru’ dan selalu diterima oleh seluruh sekolah pada setiap tahunnya. Fakta tersebut menunjukan pihak sekolah telah lama akrab dengan pembuatan administrasi BOS pada setiap tahunnya.”Bos bukan barang baru, tidak masuk akal jika pengelola tidak bisa membuat administrasi yang sesuai,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, LKPD Lampura tahun 2019 mengalami penurunan peringkat. Dari sebelumnya memperoleh opini WTP menjadi WDP. Alasan yang disampaikan BPK, salah satunya lantaran ada ketidak sesuaian administrasi  pada BOS. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline