Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Jul 2020 22:25 WIB ·

Tolak RUU HIP, Seribuan Massa Ormas Turun ke Jalan


 Tolak RUU HIP, Seribuan Massa Ormas Turun ke Jalan Perbesar

KOTABUMI — Setidaknya 47 Ormas dan OKP di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan menggelar unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), besok (hari ini-red). Massa yang turun melaksanakan aksi damai diperkirakan berjumlah seribu orang. Mereka akan berkumpul di depan pertokoan Ramayana, mulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian melakukan long marc menuju tugu Payan Mas Kotabumi. Disana mereka akan berorasi selama sekitar satu jam, untuk kemudian menuju kantor DPRD Lampura. Selain melakukan orasi, mereka akan menyampaikan pernyataan sikap penolakan atas RUU HIP dimaksud.

Sabirin, S.Ag, salah seorang koordinator aksi, menuturkan, jika aksi yang dilakukan merupakan aksi damai. Tidak akan ada aksi pembakaran apalagi mengarah kepada perbuatan anarkis. “jika kemudian ada yang melakukan itu, kami pastikan itu bukan dari massa kami,” tegas Sabirin, Selasa (7/7).

Sabirin yang merupakan sekretaris DPC Fron Pembela Islam (FPI) Kotabumi, menjelaskan, aksi itu merupakan tindak lanjut dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat melalui MUI Provinsi dan Kabupaten Lampura. Dimana secara tegas menolak RUU HIP yang jelas-jelas akan bertentangan dengan Pancasila. Karena dalam RUU HIP, akan merubah Pancasila menjadi Eka Sila atau Tri Sila. Tidak hanya itu, pada RUU HIP disebutkan bahwa Ketuhanan yang Berkebudayaan. “Ini jelas sangat menyakiti kami sebagai umat beragama. Seolah Tuhan itu buatan manusia,” tegas Sabir.

Sebagai anak bangsa, lanjut Sabir Pancasila wajib dan harus dijaga dan dipertahankan. Tidak ada yang boleh merongrong apalagi merubah Pancasila. Karenanya ketika muncul RUU HIP yang didalamnya terdapat pemahaman lain yang ingin dimaksukan dengan merubah makna hakiki Pancasila itu, membuat mereka merasa terpanggil untuk menentangnya. “Pancasila itu sudah final, tidak ada yang boleh merongrong apalagi merubahnya,”pungkas Sabir. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline