KOTABUMI — Penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ternyata tidak hanya datang dari massa aksi. DPRD Lampung Utara (Lampura) ternyata memiliki pemikiran yang sama. Merekapun menyatakan penolakan terhadap RUU HIP yang terus menuai kontroversi itu. Hal itu diketahui ketika massa aksi dari Aliansi Suara Masyarakat Lampura yang menggeruduk kantor wakil rakyat itu.
Setelah sempat berorasi dan berdialog dengan massa aksi, Romli ketua DPRD dengan tegas menyatakan dirinya tegas menolak RUU HIP dimaksud. “Selaku Ketua DPRD Lampung Utara, saya dengan tegas menolak RUU HIP ini untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” tegas Ketua Romli, Rabu (8/7)
Menurut Romli, Pancasila merupakan harga mati. Tidak ada yang boleh merongrong apalagi mencoba merubahnya. Sebagai warga negara, berkewajiban untuk menjaga kemurnian Pancasila. Pancasila adalah dasar negara. Kedudukannya diatur dalam Undang – Undang Dasar Negara Tahun 1945. Tidak boleh diturunkan ke dalam sebuah Undang – Undang yang notabene di bawah Undang – Undang Dasar 1945. “Pancasila harus selalu dijaga kemurniannya sebagai pemersatu bangsa Indonesia,” tegas Romli
Dialog itu sendiri dihadiri oleh ketua MUI Lampura, Mughofir sebagai salah satu perwakilan dari massa aksi. Ditempat itu Mughofir bersama perwakilan massa aksi lain, menyampaikan pernyataan sikap yang diterima oleh ketua DPRD Lampura untuk disampaikan pada DPR RI.
Sebelumnya ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi suara masyarakat Lampura, menggelar aksi damai. Aliansi yang merupakan gabungan dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, menolak RUU HIP. Mereka mendesak DPR RI untuk mencabut RUU HIP itu. Sebab RUU HIP dimaksud berpotensi melemahkan Pancasila sebagai Dasar Negara dan berpotensi memecah– belah bangsa dan umat beragama.
Selain itu, RUU HIP ini juga akan menjadikan Pancasila tercampur aduk karena akan diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Juga mencederai umat beragama dengan menyebutkan dalam salah satu pasalnya Ketuhanan yang Berbudaya. Seolah menyamakan tuhan dengan manusia, karena budaya merupakan buatan manusia. (fer/her)






