Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jul 2020 22:35 WIB ·

Sholat Idul Adha Diperbolehkan Namun Tetap Menggunakan Protokoler Kesehatan


 <span class=Sholat Idul Adha Diperbolehkan Namun Tetap Menggunakan Protokoler Kesehatan"> Perbesar

KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sudah menerima Surat edarana Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 H / 2020 M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Mendapat surat tersebut, Pemkab Lampura mengadakan rapat bersama Kementerian Agama(Kemenag) Lampura, MUI dan tim gugus tugas Covid-19.”Dari hasil rapat bersama, dalam waktu dekat SE dari Pak Plt. Bupati Budi Utomo tentang panduan penyelenggaraan Solat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan diterbitkan,”jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Bambang Hadiansyah, Rabu(8/7).

Nantinya lanjut Bambang, SE tersebut akan dikirimkan ke masing-masing Camat untuk diteruskan ke intansi di wilayah kerjanya masing-masing. Terutama untuk pengurus Masjid dan Panitia Hari Besar Islam(PHBI) tingkat Kecamatan. Dalam SE Menteri Agama itu, pada dasarnya Masyarakat diperbolehkan untuk melaksnakan Solat Idul Adha, namun harus memperhatikan protokol Kesehatan.

Untuk itu setiap Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan harus berkoordinasi dengan tim gugus tugas dalam pelaksanaan Solat Idul Adha, karena Lampura masuk dalam Zona Kuning.
Terkecuali untuk wilayah-wilayah yang masih belum dianggap aman Covid-19.”Protokol kesehatan harus tetap di jalankan. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,”ucapnya.

Untuk itu, masih Bambang, dalam pelaksanaan Solat Idul Adha di Halaman Pemkab Lampura, juga akan menggunakan protokol Kesehatan. Bagi Masyarakat dan ASN yang akan menjalankan Solat dianjurkan untuk menggunakan Masker, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke lokasi tempat solat. Lalu akan ada petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk dan pintu ke luar Kantor Pemkab Lampura.
Kemudian untuk aturan solat juga akan diberikan jarak sesuai dengan protokol Kesehatan.

“Untuk Imam dan Penceramahnya masih kita ajukan ke Pak Plt. Bupati Budi Utomo. Kita juga minta setiap pengurus masjid bisa menyiapkan pengukur suhu tubuh.
Selain itu di malam takbiran juga kita akan berkeliling untuk memberikan himbauan ke Masyarakat tentang tata cara solat Idul Adha dan melakukan takbir keliling,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline