KOTABUMI — Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2019, hanya dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.728.271.783,96. Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemkab setempat memperkirakan sebesar Rp1.979.537.340.202,00.
Akibatnya mempengaruhi kinerja pemerintahan dan pembangunan, yang dilaksanakan pada tahun tersebut. Akibatnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menurun. Dari semula memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dinamika yang terjadi di Lampura ini turut memengaruhi kinerja pemerintahan dan pembangunan sehingga membuat LKPD Lampura menurun menjadi WDP,” ungkap Plt.Budi Lampura, Budi Utomo, pada Rapat paripurna DPRD Lampura dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun 2019, Rabu (15/7).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Lampura, Romli dan dihadiri sebanyak 29 dari 45 anggota DPRD setempat. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Lekok dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Lampura.
Menurut Budi, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1,7 triliun lebih tersebut diperoleh dari Dana Perimbangan sebesar Rp.1.2 Triliun. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.981,7 M, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp244,5 M, dan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp13,1 M.
Lantas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.102,5 Miliar, pendapatan Pajak Daerah Rp25,5 M, hasil Retribusi Daerah Rp.2,2 M, Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp.8,7 M, lain – lain pendapatan asli daerah Rp66 M.
Kemudian berasal dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp81,3 M. Lain-lain pendapatan yang sah ini terdiri dari pendapatan lainnya Rp157,9 juta, pendapatan hibah Rp81,2 M.
Dalam laporan pertanggungjawaban mengenai APBD itu, Budi menuturkan, pendapatan daerah ini digunakan belanja daerah (belanja langsung dan belanja tidak langsung) yang nilainya mencapai Rp1,6 T.
Besaran belanja tidak langsung terdiri dari belanja operasi Rp1,7 T. Adapun rincian dari belanja operasi ialah belanja pegawai Rp894,3 M, belanja barang dan jasa Rp323,7 M, Belanja bunga Rp687,2 juta, belanja hibah Rp17,1 M, belanja bantuan sosial Rp2,9 M dan belanja bantuan keuangan Rp369,9 juta.
Lalu, ada belanja modal Rp120,7 M yang terdiri dari belanja tanah Rp0, belanja peralatan dan mesin Rp27 M, belanja gedung dan bangunan Rp40,9 M, belanja jalan irigasi dan jaringan Rp52,2 M, dan belanja aset tetap lainnya Rp564,8 juta.
Usai membacakan LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019, Plt. Bupati Lampura menyerahkan secara simbolis LKPJ dimaksud kepada ketua DPRD Lampura, untuk dibahas lebih lanjut. Rapat paripurna kemudian ditunda dan akan kembali dilanjutkan kemudian dengan agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi. (ndo/fer/her)

Pendapatan Daerah 2019, Turun RP.200 M Lebih 




