Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Jul 2020 21:21 WIB ·

Dituding Lakukan Penganiayaan Berat Ini Penjelasan Kades Labuhan Ratu Kampung


 <span class=Dituding Lakukan Penganiayaan Berat Ini Penjelasan Kades Labuhan Ratu Kampung"> Perbesar

KOTABUMI — Hudari Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya angkat bicara, terkait dugaan penganiayaan berat, yang dilakukannya terhadap salah seorang warganya.

Kepada Radar Kotabumi, melalui sambungan telpon genggamnya, Hudari menyampaikan klarifikasinya. Bahwa semua tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak seluruhnya benar.

Menurut Hudari, ia sama sekali tidak pernah melakukan aksi pembacokan terhadap Toni Iwan Hidayat (Korban,red) yang menyebabkan Toni mengalami luka bacok di punggung kirinya. “Gak bener itu, kalau saya dituduh ngebacok Toni, banyak saksinya kok, golok yang saya bawa aja, gak keluar dari sarungnya” ujarnya, Kamis (16/7) sekira pukul 15.30 WIB.

Perlu diketahui lanjut Hudari, Toni Iwan Hidayat memang sudah kerap kali meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian yang dilakukannya. Karena ada aliran hubungan keluarga yang sangat dekat, antara dirinya dan Toni Iwan Hidayat, ia sering kali menasehati agar tidak lagi melakukan aksi pencurian di Desanya.

“Karena Dia (Toni-red) itu keponakan saya, makanya dia saya nasehatin terus, supaya dia itu berubah dan gak maling lagi, bukannya mau berubah malah dia maling TV saya” kata Hudari.

Masih kata Hudari, pada saat itu memang benar dirinya mendatangi Toni di kediaman rekannya, guna menanyakan keberadaan TV miliknya tersebut. Pada awalnya Toni memang sudah ingin menunjukkan keberadaan TV dimaksud. Namun entah kenapa, Toni berubah pikiran dan menolak untuk memberitahukan tempat dimana dia menyembunyikan TV tersebut. Inilah yang membuatnya khilaf, dan spontan memukul kepalanya dengan sarung golok yang dibawanya.

“Awalnya Toni sudah mau nunjukin tempat dia nyumputin TV itu, tapi tiba-tiba Toni berubah pikiran, dan menolak ajakan saya untuk menuju lokasi dimana ia menyembunyikan TV itu. Karena Toni berubah pikiran, akhirnya saya khilaf, dan saya langsung memukul kepala Toni dengan sarung golok” ujarnya.

Masih kata Hudari, jika sebelumnya Toni Iwan Hidayat mengaku kepada semua orang bahwa dirinya telah melakukan aksi pemukulan, dan pembacokan terhadap Toni. Ia juga di tuding telah pergi ke Dukun (Paranormal-red) untuk mengetahui siapa pencuri TV miliknya tersebut. Semua itu tidaklah benar.

“Saya tegaskan, jika Toni mengatakan, saya sudah ngebacok dan memukul dia serta saya dituduh telah pergi ke dukun, itu semuanya gak bener. Kalau saya ngetok palaknya pakek sarung golok itu baru benar. Masalah luka di punggungnya itu jujur aja saya gak tau kenapa bisa luka. Dan luka di punggungnya itu saya pastikan bukan perbuatan saya” tegasnya.

Saat disinggung mengenai pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian dan langkah yang akan di tempuhnya, Hudari mengatakan, sejauh ini ia belum di panggil oleh pihak kepolisian terkait persoalan tersebut.

Namun mengenai langkah yang akan dilakukan, ia akan berusaha untuk memyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun jika pihak keluarganya menolak itikad baiknya, maka sepenuhnya persoalan tersebut di serahkan kepada pihak berwenang. “Sejauh ini, saya belum di panggil sama polisi terkait persoalan itu, yang jelas saat ini, saya mencoba untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, tapi jika pihak keluarga Toni menolak itikad baik saya, terpaksa persoalan itu sepenuhnya saya serahkan kepada pihak yang lebih berwenang” katanya.

Diberitakan sebelumnya, UD oknum Kades Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampura, dilaporkan ke Polisi. Terkait dugaan aksi penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap warganya sendiri yang di ketahui bernama Toni Iwan Hidayat (32) warga setempat, yang terjadi pada Minggu (12/7) malam, sekira pukul 21.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi di kediaman Yudi rekannya, warga Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara.

Akibat penganiayaan itu, Toni mengalami sembilan luka jahitan di punggng sebelah kiri dan satu jahitan di belakang kepala sebelah kiri, akibat sabetan Senjata Tajam (Sajam) jenis golok yang dibawanya, dan luka lebam di bagian tubuh lainya akibat pukulan yang di arahkan oknum Kades ke tubuh korban. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline