KOTABUMI — Sebagai tindak lanjut rapat mengenai dibentuknya tim Saber Pungli, Jumat(17/7) tim Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) melakukan penyisiran ke sejumlah tempat untuk memberikan peringatan kepada anak-anak jalanan yang sering mangkal di sejumlah titik.
Kabid Penegak Perda Satpol-PP Lampura Nizar Agung menjelaskan, kegiatan anak jalanan (anjal) di sejumlah titik yang ada di Lampura merupakan kegiatan Pungli meski kecil-kecilan. Untuk itu tahap awal yang dilakukan ketika mendapat perintah dari Pimpinan pihaknya melakukan tindakan yakni mengumpulkan seluruh anak Jalanan dan memberikan himbauan kepada mereka untuk segera meninggalkan Kabupaten Lampura.
“Kita berikan himbauan dan waktu agar mereka segera meninggalkan Lampura. Jika himbauan yang kita berikan tidak juga diindahkan maka akan kita serahkan ke Pihak Polres anak-anak jalanan tersebut,”jelas Nizar saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Dari hasil Patroli keliling tersebut lanjut Nizar, ada 15 orang anak jalanan yang dikumpulkan. Mereka kedapatan sedang berada di Lampu merah Kebon 4. 15 anak jalanan tersebut berasal dari Jambi, Bengkulu, Riau dan Palembang.”Informasi yang kita dapat mereka ingin pergi ke kota-kota lain. Mereka hanya mampir sambil mencari tumpangan mobil-mobil yang hendak menuju kota tempat mereka tinggal,”kata dia.
Saat ditanya apakah para anak jalanan tersebut dalam kondisi sehat Nizar menyatakan secara kasat mata mereka dalam kondisi sehat. Pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak-anak jalanan tersebut. Ia juga menghimbau kepada anak-anak jalanan untuk tidak melakukan kegiatan minta-minta di jalanan. Sebab selain itu adalah kegiatan Pungli juga dapat merusak keindahan Kota dengan berdiri dan berjalannya mereka di jalanan.”Ini juga berbahaya bagi mereka, kalau mereka tersambar kendaraan yang melintas bagaimana. Untuk itu silakan mereka tinggalkan Lampura,”himbaunya. (ria/fer/her)






