Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Jul 2020 20:43 WIB ·

Keuangan Pemkab Lampura Mulai Stabil Tunggakan Proyek 2018 dan ADD Dibayar !


 <span class=Keuangan Pemkab Lampura Mulai Stabil Tunggakan Proyek 2018 dan ADD Dibayar !"> Perbesar

KOTABUMI — Agaknya keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai stabil. Indikasinya dilihat dari sejumlah tunggakan mulai dibayarkan. Setelah menemukan solusi atas polemik proyek 2018 yang berkepanjangan, Pemkab Lampura juga mulai membayar tunggakan ‎Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020. Yakni untuk tunggakan bulan April hingga Juni. Pemkab Lampura berharap, dengan terselesaikannya sejumlah tunggakan dimaksud, kerja Pemkab akan lebih optimal lagi. Juga tidak ada lagi tunggakan keuangan pada masa-masa mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Desyadi mengungkapkan pencairan tunggakan ADD ini merupakan bukti nyata dari komitmen pimpinan yang tidak menginginkan lagi adanya tunggakan ADD. Komitmen ini juga semakin dipermudah dengan ketersediaan anggaran‎ yang masih ada di kas daerah saat ini. “Sesuai dengan komitmen pimpinan (Plt Bupati dan Sekda) dan ketersediaan anggaran‎, kami akan mengupayakan tidak akan ‎ada lagi tunggakan ADD di tahun-tahun mendatang,” kata dia. Khusus untuk tunggakan ADD bulan April-Juni 2020 sudah mulai dicairkan sejak Kamis (23/7) lalu,” ungkapnya, Minggu(26/7).

Desyadi menjelaskan, sampai saat ini total desa yang telah mencairkan ADD berjumlah sekitar 70-an desa. 50 desa lainnya sedang dalam proses pencairan. Diperkirakan awal pekan ini mereka sudah menerima ADD tersebut. “Kami sedang memroses pengajuan pencairan ADD untuk 50 desa. Awal pekan ini mungkin sudah cair,” jelasnya.

‎Untuk desa lainnya yang belum mencairkan ADD, ia mengimbau untuk segera mengajukan pencairan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. Jika pengajuannya belum sampai ke mereka, pihaknya belum dapat memroses pencairannya.

“Jika administrasinya sudah lengkap maka akan langsung diproses. Kelengkapan administrasi dari sejumlah desa yang sudah cair,  kami nilai sudah lebih bagus dari sebelumnya,” kata dia.

Diketahui, Kabupaten Lampura terbebani dengan sejumlah tunggakan pembayaran keuangan pada pihak ke 3. Diantaranya tunggakan pada rekanan untuk proyek taun 2018. Tunggakan ini sempat menyedot perhatian publik. Sebab gelombang unjuk rasa terjadi berulang-ulang dari ratusan rekanan Lampura. Namun belum diperoleh kesimpulan atas tuntutan para rekanan tersebut. Hingga kemudian persoalan itu berujung pada penyelesaian lewat mediasi Pengadilan Negeri Kotabumi. Lalu diperoleh kesepakatan dan dipastikan pembayaran dilakukan Pemkab Lampura. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline