KOTABUMI — Penataan demi penataan terus dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Tomy Suciadi.
Belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Dinas berbagai terobosan sudah dilakukan, diantaranya melakukan penyisiran lokasi pembuangan sampah liar.
Tomy menjelaskan, sudah beberapa hari terakhir ia bersama tim DLH turun ke bawah untuk melihat perkembangan sampah.
Dari hasil keliling ditemukan beberapa titik pembuangan sampah liar, salah satunya di jalan Bougenfil Kelurahan Kelapa Tujuh.
Tak berfikir lama Tomy langsung mengerahkan personilnya untuk melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.”Ada pembuangan sampah liar di Jalan Bougenfil. Langsung kita angkut sampah-sampahnya,”jelas Tomy, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Minggu (26/7).
Dikatakan Tomy, seharusnya Masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan. Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan rumah ibadah dan jantung kota. Ditambah lagi di lokasi tersebut juga ada gorong-gorong besar yang selalu dialiri air, apalagi disaat hujan besar turun.
Dikhawatirkan jika sampah terus bertambah dan menumpuk akan menyebabkan gorong-gorong tersumbat dan bisa mengakibatkan banjir di lokasi tersebut.”Kita langsung timbun pakai tanah tempat yang biasa jadi lokasi oknum Masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar mereka tidak bisa membuang sampah lagi di lokasi tersebut,”jelasnya.
Tanah sendiri masih Tomy, didapat dari bantuan Masyarakat sekitar.
Sebab ada sejumlah Masyarakat yang memang mengeluhkan dengan keberadaan sampah-sampah tersebut. Menurut informasi dari Masyarakat, yang membuang sampah ke lokasi tersebut bukanlah warga sekitar, namun justru Masyarakat dari tempat lain yang saat melintas langsung melempar sampah. “Alhamdulillah kalau Masyarakat sekitar responnya baik. Untuk menimbun kita di bantu tanah, memang mereka sering mengeluhkan bau busuk ketika melintas, apalagi saat ada angin,”paparnya.
Untuk itu Tomy tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. Silakan Masyarakat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara(TPS) yang sudah disediakan.”Jangan cemari lingkungan. Budayakan hidup bersih dan sehat. Dengan bersihnya lingkungan hidup menjadi sehat dan nyaman,”himbaunya.(ria/fer/her)






